Akademia

Ketua PGRI Sumedang Kini Rangkap Jabatan Rawan Timbulkan Conflict Of Interest

adminsigiku.com
×

Ketua PGRI Sumedang Kini Rangkap Jabatan Rawan Timbulkan Conflict Of Interest

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Yayat S

Koran SINAR PAGI,  Sumedang,-  Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sumedang periode 2020-2025,  yang ditenggarai rangkap jabatan kini menjadi sorotan publik.

Terkait rangkap jabatan, hal itu dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMK  PGRI 1 Sumedang, bahwa  kini posisi Ketua PGRI Kabupaten Sumedang terpilih, yang diduduki H. Pepen Supendi, S.Pd., M.M.Pd., sampai saat ini masih menjabat Ketua Musyawarah Komite Kepala Sekolah (MKKS) SMK se-Kabupaten Sumedang, “Ya benar, Pa Haji Pepen Supendi Ketua PGRI terpilih kini, masih menjabat sebagai Ketua MKKS SMK Kabupaten Sumedang, dikarenakan belum ada pergantian”,  ujar Kepala Sekolah SMK PGRI 1 Sumedang, Rd. Beni Heriyana.l, saat ditemui wartawan diruang kerjanya.

Sebelumnya dikutip dari hasil perbincangan dengan beberapa anggota PGRI Kabupaten Sumedang, ditenggarai memang praktik rangkap jabatan  telah menyalahi prinsip-prinsip “Good Governance.”

Adanya rangkap jabatan itu, banyak yang berpendapat sangat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (Conflict of Interest), seperti praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Itu sebabnya Organisasi Profesi PGRI pada kongres ke VIII tahun 2019 mengamanatkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI BAB. VIII Syarat Pengurus, Pasal 28 Syarat Umum dan Syarat Khusus, Poin (g), berbunyi sebagai berikut ; “tidak merangkap jabatan sebagai pengurus organisasi profesi guru lainnya.” BAB dan pasal tertentu yang mengatur prasyarat kepengurusan, intinya agar pemimpin organisasai terhindar dari tuduhan buruk.

Tidak hanya ungkapan dar pihak anggota dan jajaran pengurus bahkan H. Dedi  Suhayat, pun selaku pembina /penasihat organisasi PGRI mengatakan, “Tujuan dibuatnya aturan tersebut, agar yang tergabung dalam organisasi PGRI  ini supaya  mereka benar-benar bisa memperjuangkan kepentingan guru secara optimal,” paparnya,   saat ditemu, Kamis (5/11/21) di kediamannya.

Masih pendapat Dedi, rangkap jabatan semisal seorang  Pimpinan PGRI namun juga memegang jabatan organisasi profesi lainnya, sepatutnyalah melepaskan salah satu jabatan itu karena tidak menutup kemungkinan akan berdampak kemajuan organisasi tidak berkembang, dikarenakan mereka yang seperti ini, dipastikan tidak fokus dalam mengemban amanah.
Ia berharap, PGRI kedepan bisa menjadi organisasi yang independen dan mampu membawa perubahan. Sehingga, tidak menjadi organisasi yang bisa dijadikan wadah kepentingan pribadi terlebih kepentingan politik.

Namun demikian, H. Pepen Supendi terduga rangkap jabatan, ketika jurnalis bermaksud menemui dikantornya, sayang nyaia telah meninggalkan kantor dan menurut keterangan pengurus yang hadir usai rapat, “ketua sudah pergi pulang, anaknya sakit,” tutur salah seorang yang ada disitu.