Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Sukabumi Gandeng Beacukai

0
163

Pewarta : Ayi Suherman

Kabupaten Sukabumi – Maraknya peredaran rokok ilegal (Pemkab) Pemerintah Kabupaten Sukabumi gandeng Beacukai Bogor, terkait sosialisasi cukai tembakau kepada masyarakat di gedung serbaguna Pridnanda Palabuhanratu. Selasa (30/11/2021).

Sosialisasi cukai tembakau melibatkan para pedagang rokok, selain para pedagang pemerintah juga mengikut sertakan masyarakat lainnya, ini bertujuan agar seluruh masyarakat memahami tentang peredaran rokok ilegal.

Baik itu merk rokoknya yang palsu maupun kemasannya, terutama banyak rokok yang memakai pita cukai rokok ilegal, dan perlu kita ketahui bahwa pajak cukai rokok pemasukannya kepada Pemda cukup besar untuk pembangunan,” ucap kasat Pol PP Kab Sukabumi Dody Rukman Meidianto kepada koransinarpagijuara.com.

Selain memberikan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat, Satpol-PP juga akan melakukan rajia ke pasar dan toko-toko yang menjual rokok, dimana kita akan memeriksa rokok ilegal ataupun rokok yang menggunakan cukai ilegal.

Seperti tahun kemarin, banyak di dapat peredaran rokok ilegal di kabupaten sukabumi yang di sita, terutama di pasar tradisional. Untuk saat ini kita belum melakukan rajia, tapi kita akan melakukan rajia setelah sosialisasi ini.

Lanjut Dody kita akan melakukan penindakan dan bilamana pada saat rajia kita temukan rokok ilegal terutama yang berpita cukai ilegal kita sita barangnya, karena di sinyalir ada kemasan rokok asli sementara pita cukainya palsu.

Dalam rajia nanti kita bersama beacukai, karena pihak mereka yang tau persis mana kemasan rokok asli maupun pita cukainya itu sendiri.

Sementara untuk penegakan hukum itu sendiri, kita serahkan kepada pihak beacukai, karena meraka yang berwenang untuk menentukan tindakan hukumnya sesuai tingkat kesalahannya.” ungkapnya.