Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Antisipasi penyebaran Covid-19 jelang peryaan Natal dan pergantian Tahun 2021 – 2022, Tim Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota, menggelar patroli penegakan protokol kesehatan Covid-19 dibeberapa lokasi dan pusat keramaian di Kota Sukabumi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran, Sabtu (11/12/2021) siang.
Tim Patroli Motor (Patmor) Satuan Samapta Polres Sukabumi Kota menyisir lokasi menyusuri jalan-jalan protokol di wilayah Kota Sukabumi.
“Tadi kami mengingatkan para pedagang, kusir delman dan warga yang sedang beraktifitas agar selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru seperti saat ini, dimana biasanya akan terjadi keramaian yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa,” ujar Ipti Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.
Disebutkan, selain mengingatkan tentang protokol kesehatan, personel Sat Samapta Polres Sukabumi Kota membagikan masker kepada masyarakat.
“Selain patroli protokol kesehatan, tim patroli bermotor juga menyisir beberapa lokasi yang di anggap rawan terjadi gangguan Kamtibmas, kegiatan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutupnya.
Pardi (55) salah satu Kusir Delman yang biasa mangkal disekitar Toserba Yogya mengaku sempat kaget didatangi petugas Kepolisian.
“Saya sempat kaget juga tadi didatangi Polisi, tapi setelah tahu cuma mau mengingatkan sekaligus ngasih masker, ya seneng aja, masker nya langsung saya pake,” katanya.
