Pemberlakuan PPKM Berdampak Pada Menurunnya PAD di Kab.Garut

0
265

Pewarta : Fitri

Kabupaten Garut – Semua daerah di Provinsi Jawa Barat mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga 5 Triliun Rupiah, sama halnya di Kabupaten Garut yang PAD nya mengalami penurunan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan penurunan tersebut disebabkan karena pandemi sehingga pemerintah memberlakukan PPKM yang menyebabkan PAD mengalami penurunan.

“PAD ini kami yang kemarin kekurangan itu dari pajak restoran dan hotel mengalami penurunan yang signifikan karena ada PPKM darurat,” ucapnya di Lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (13/12/2021).

Dikatakannya, tahun depan pihaknya optimis ada peningkatan kembali PAD sekitar 140 miliar rupiah itu dari pajak dan retribusi.

Menurutnya saat ini kontribusi dari perusahaan-perusahaan daerah yang murni itu hanya ada 2 yaitu dari PDAM berdasarkan peraturan tidak boleh memberikan keuntungan jika cakupannya belum 80% dan BPR sekitar 2,7 milyar rupiah sehingga masih ada keuntungan.

Tak hanya itu, BIJ juga memberikan kontribusi meskipun saham Kabupaten Garut Kecil. “Bank Intan Jabar itu kita punya saham 29%,” tandasnya.