Politik & Pemerintahan

Peraturan Walikota Ambon Tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sodaqoh

adminsigiku.com
×

Peraturan Walikota Ambon Tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sodaqoh

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Konsultasi publik penyusunan Peraturan Walikota Ambon tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan Zakat, Infak dan Sodaqoh dilingkungan Kota Ambon dilaksanakan di Hotel Marina Kota Ambon, Selasa (23/02/2022).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir pimpinan OPD terkait dan Asisten II Bidang Perekonomian Kota Ambon, Fahmy Salatalohy.

“Kami memastikan, bahwa pengelolaan Zakat, Infak dan Sodaqoh akan diatur dengan Perwali, agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” ucap Asda II, Bidang Perekonomian, Fahmi Salatalohy.

Disebutkan, Pemkot Ambon melalui Surat Keputusan Walikota Ambon, Nomor.6 Thn 2001 telah membentuk Tim Penyusunan Peraturan tentang Zakat, Infak dan Sodaqoh.

“Untuk realisasinya dibutuhkan partisipasi dari semua elemen masyarakat, termasuk BAZNAS ,tokoh Masyarakat, Agama, dan lembaga masyarakat lainnya, agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.