Pewarta : Ayi Suherman
Kabupaten Sukabumi – Antisipasi terjadinya Pungutan liar (Pungli) di Kawasan Objek Wisata pasca libur lebaran 1443 H, tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sukabumi lakukan Rapat Koordinasi.
Ketua UPP Kabupaten Sukabumi Kompol Rd Bimo Moernanda, mengatakan rapat koordinasi ini dilakukan untuk persiapan menghadapi libur lebaran, hal itu guna untuk mengantisipasi terjadinya maraknya pungli di kawasan Objek Wisata di Sukabumi.
“Kita rapat koordinasi persiapan libur panjang lebaran 2022, supaya tidak ada lagi pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang berwisata ke Kabupaten Sukabumi,” jelasnya kepada koransinarpagijuara.com. Kamis (21/04/2022).
Terlebih lagi Sukabumi dikenal dengan salah satu kawasan objek wisata sambungnya, diperkirakan menjelang libur lebaran ini akan ramai didatangi oleh para pengunjung.
Sehingga tidak ada lagi oknum juru parkir yang memasukan kendaraan diluar areanya, pasalnya hal itu dapat menimbulkan terjadinya kemacetan arus lalu lintas,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pariwisata Sigit Widarmadi menambahkan, kepada para wisatawan yang hendak mengunjungi kawasan wisata Palabuhanratu dimohon untuk menjaga sapta pesona agar keindahan pariwisata tetap terjaga.
“Jadi di sarankan untuk semuanya, baik pengunjung maupun masyarakat sekitar bisa menjaga kebersihan, kenyamanan dan keramahtamahan. Terlebih juga untuk para pengelola warung yang ada ditempat-tempat obyek wisata, harus bisa menjaga sapta pesona juga,” tambahnya.
