Akademia

30 Menit Weekend Bersama Kadisdik Jawa Barat, Bahas Penyaluran BPMU SMA & MA

1
×

30 Menit Weekend Bersama Kadisdik Jawa Barat, Bahas Penyaluran BPMU SMA & MA

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin
Koran Sinar Pagi (Kota Bandung)-, Bantuan Pendidikan Menengah Universal untuk Sekolah Menengah Atas / SMA Swasta akan dibagikan dibulan Mei 2022. Sedangkan untuk Madrasah Aliyah Swasta masih dalam proses penyesuaian data, karena ada perbedaan antara jumlah siswa saat diajukan dengan anggaran yang ada. Proses penyaluran bantuan tersebut menjadi bahasan khusus di halaman “30 Menit Weekend Bersama Kadisdik Jabar di Koran Sinar Pagi”

Kepala Dinas Pendidikan Jabar, H. Dedi Supendi S.STP, M.Si menyampaikan bantuan hibah untuk SMA, SMK dan SLB swasta di Jabar, yakni Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU), akan cair di bulan Mei, sesudah lebaran 1443 Hijriah.

“Insya Allah sesuai dengan target tahunan di bulan Mei BPMU akan dibagikan untuk membantu kebutuhan-kebutuhan yang diajukan oleh sekolah swasta.” jelasnya, H. Dedi di ruang kerjanya kepada media cetak & online (27/4/2022).

Total anggaran BPMU hibah sekitar Rp. 890 Miliar yang akan dibagikan ke SMA Swasta dengan rincian bantuan Rp. 700 ribu / siswa. Sedangkan untuk MA masih dalam pendataan, karena ada perbedaan antara jumlah siswa dan anggaran yang ada. Kurang lebih hampir Rp. 67, 5 miliar kekurangannya, ucapnya

Sebelumnya Dinas Pendidikan Jabar bersama Forum Silahturahmi Kepala Madrasah Swasta dan Komisi V DPRD Jabar sudah merumuskan solusinya tentang apa yang dikeluhkan oleh MA Swasta.

Pada akhir wawancaranya, Dedi pun mengingatkan, setelah anggarannya diterima & direalisasikan. Mohon agar setiap sekolah segera menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada pejabat pengelola BPMU yang ada di Cabang Dinas Pendidikan I-XIII.

Saya berharap dengan desentralisasi penyaluran bantuan BPMU melalui kantor Cabang Dinas, berdasarkan aspirasi dari sekolah swasta di daerah yang dimulai tahun ini. Nantinya memudahkan kolaborasi antara Sekolah Swasta dan Negeri untuk mensukseskan Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB hingga penyerahan ijazahnya setelah mereka lulus, khususnya bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu. Selanjutnya agar Dinas Pendidikan melalui Cabang Dinas lebih berperan untuk pengawasan anggarannya.