Politik & Pemerintahan

Apel Bersama Setelah Libur Idul Fitri, Bupati Tegaskan Akan Beri Sanksi Pegawai Yang Tidak Masuk Kerja.

adminsigiku.com
×

Apel Bersama Setelah Libur Idul Fitri, Bupati Tegaskan Akan Beri Sanksi Pegawai Yang Tidak Masuk Kerja.

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Sermon Simanihuruk

Koran SINAR PAGI, SUNGAILIAT,- Bangka – Bupati Bangka pimpin apel bersama setelah libur Idul Fitri 1443 H dengan seluruh pegawai negeri sipil dan Pegawai honorer yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Bangka, Senin (9/5/2022).

Apel bersama dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka, Sekda Bangka, Asisten, Staf Ahli Bupati, para OPD, Kepala Bagian, para Camat, Lurah yang ada di lingkungan Pemkab Bangka.

Dalam sambutannya Mulkan SH.MH mengatakan kepada seluruh ASN dan pegawai honorer sesuai ketentuan yang berlaku libur nasional mulai tanggal 29 April masuk kerja sampai tanggal 9 Mei.

“Hari ini kita mulai masuk kerja kembali dan kami sudah menghimbau kepada seluruh ASN dan pegawai honorer tidak ada lagi para pegawai yang ijin kecuali cuti dan untuk eselon 2 dan 3 tidak ada yang mengambil cuti,” ungkapnya.

Lanjutnya, Dikarenakan ada kegiatan yang berkaitan dengan dana DAK dan dana DID maka harus dilaksanakan dengan tepat waktu dan harus taat waktu.

“Dan setelah apel bersama ini kami akan sidak dari kantor ke kantor dan kami akan melihat keberadaan pegawai kita yang hari ini masuk kerja, jika ada yang tidak masuk kerja maka akan kami beri sanksi dan atau pemberhentian kerja,” tegasnya.

Sementara itu, untuk Satpol PP dan Damkar Pemkab Bangka hari ini akan dilakukan tes urin.

“Karena Satpol PP dan Damkar kerjanya 24 jam jangan sampai mereka bekerja menggunakan narkoba untuk doping supaya tidak mengantuk dan ini juga akan berlanjut untuk pegawai yang lainnya,” tutupnya .