Hukum & Kriminal

Wali Murid Adukan oknum Guru SMKN 1 Empat Lawang ke PPA Polres Empat Lawang

adminsigiku.com
×

Wali Murid Adukan oknum Guru SMKN 1 Empat Lawang ke PPA Polres Empat Lawang

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Epin

Koran Sinar Pagi, EMPAT LAWANG, – Wali Murid Adukan oknum Guru UPT SMKN 1 Empat Lawang Sumatera Selatan ke PPA POLRES Empat Lawang. Pada kamis, (07/07/2022). Pukul 11 : 00 Wib.

Oknum guru ini di adukan atas dugaan pelecehan terhadap anak dibawah Umur pelajar SMKN 01 Empat Lawang berinisial “A”, “F”, dan “B”.

Pasalnya, menurut pengakuan korban kepada orang tuanya hal ini terjadi sekira pertengahan tahun 2021 lalu.

Yang di lakukan oleh oknum berinisial “H” salah seorang tenaga pengajar di SMKN 01 Empat Lawang.

Atas peristiwa naas yang menimpa anaknya orang tua/wali mengadu ke POLRES Empat Lawang melalui Unit PPA.

Adapun Pasal yang diterapkan oleh pihak Kepolisian Resort Empat Lawang pasal 82 KUHPidana.

Orang tua korban berharap kepada pihak POLRES Empat Lawang agar proses hukum terhadap perihal ini dapat berjalan.

Dirinya berharap agar penegak hukum lebih profesional didalam menangani kasus ini. Karena selain anaknya telah menjadi korban juga berdampak buruk bagi pelajar terkhusus di UPT. SMKN 01 Empat Lawang. ” Tukasnya.