Pewarta : Roy. P
Kota Ambon – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mengapresiasi kinerja Bupati Maluku Tenggara dan Walikota Tual dalam penanganan tanggap cepat konflik di Ohai Khaibun Atas dan Ohai Ohaibun Bawah, Ihai Ohaitel dan Ohai Ohaitahit Kota Tual.
“Beda dengan kepala daerah lain, misal di Kariu-Pelauw yang sampai hari ini belum juga selesai, karena Bupatinya tidak kooperatif,” ujar Ketua DPRD Propinsi Maluku, Amir Rumra.
Terkait hal tersebut, Amir menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Malra.
“Bupati Malra telepon saya langsung untuk hadir, kita merespon untuk tahu secara langsung juga,” imbuhnya.
Dirinya berharap, Pemerintah Provinsialukj ikut merespon penyelesaian konflik antar warga di dua daerah itu.
Dikatakan, sistim kewenangan penting, tapi koordinasi terkait kewenangan pusat maka diteruskan oleh Pemprov.
“Pemkab Malra menyampaikan kebutuhan, kebutuhan dana Rp.1,2 miliar, tadi kami sampaikan ke Pemprov, ini bisa masuk dalam dana tak terduga atau masuk APBD perubahan,” kata Amir lagi.
Dia menilai penyelesaian konflik di 2 (dua) daerah itu sangat bagus, karena tidak sampai merembet ke daerah lain.
Rumra menambahkan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Sekda agar dana tak terduga difransfer untuk membangun kembali rumah – rumah yang rusak dan juga fasilitas umum lainnya.
“Begitu juga di TNI dan Polri di Kota Tual dan Malra. Soal pembangunan Polres Malra, nanti saat penyampaian aspirasi ke Mabes Polri kami akan sampaikan,” tandasnya.













