Ragam

Urgensi Pendidikan Budi Pekerti

adminsigiku.com
×

Urgensi Pendidikan Budi Pekerti

Sebarkan artikel ini

Oleh : Sukadi
(Praktisi Pendidikan, Kepala SMA Bina Dharma 1 Bandung)

Latar Belakang

Perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi di era global telah membuka jaringan informasi tanpa batas. Semua orang dari mana pun, kini dapat mengakses informasi melalui internet dan televisi utamanya. Hal ini membuka peluang untuk mencapai kemajuan di satu sisi, namun di sisi lainnya, terbukanya informasi dapat merusak sikap mental manusia, terutama generasi muda. Hal paling mudah yang dapat kita amati setiap waktu adalah berkembangnya sikap mental materialistis, hedonis, dan sekularistis dalam jiwa anak-anak muda kita.

Kesemua sikap mental tersebut mengikis nilai-nilai agama dan budaya bangsa yang luhur. Sejak dini, generasi muda kita sudah mengedepankan materi, kesenangan semu (hura-hura), dan kehidupan dunia. Hal ini terbukti dari semakin maraknya anak-anak kita tertarik dan terbius oleh gadget dan 4F (Fun, Fashion, Food, dan Film).

Dengannya, mereka menjadi lupa terhadap apa yang harus dilakukan, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun untuk Tuhannya. Dengan sikap mental materialistis, hedonis, dan sekularistis, pemuda kita dibuat terlena dengan kehidupan sementara dan melupakan kehidupan abadi. Mereka juga dibuat lupa dengan nilai-nilai luhur agama dan budaya bangsa yang memberikan makna bagi kehidupan mereka.

Fenomena tersebut ditopang oleh disfungsi keluarga. Saat ini, keluarga-keluarga kita tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai lembaga penanaman nilai-nilai religi dan nilai-nilai moral. Pendidikan keagamaan dan moral diserahkan kepada lembaga pendidikan formal atau non formal seperti sekolah, pesantren, dan sebagainya.

Keluarga seakan telah selesai menjalankan tugas dan fungsinya jika telah menitipkan anak-anaknya kepada guru di sekolah atau kepada kiyai di pesantren-pesantren. Jika sekolah dan pesantren dapat mengambil alih pendidikan religi dan moral, generasi muda kita dapat terselamatkan dari berbagai kerusakan mental tadi, namun, jika ternyata sekolah dan pesantren tidak mampu mengambil alih pendidikan religi dan moral –karena keterbatasan waktu-, akhirnya anak-anak kita semakin tidak terkendali.

Masyarakat sebagai kontrol sosial pun kini tak dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Banyak orang menjadi tidak peduli dengan sikap dan perilaku generasi muda di masyarakat. Mereka seakan-akan tidak mau tahu dengan apa yang dilakukan generasi muda kita. Akibatnya, pemuda semakin bebas hidup di semua lingkungan kehidupan. Di rumah, orang tua tidak lagi mengontrol secara ketat, di sekolah terkadang guru pun tidak dapat mengontrol sikap dan perilaku pelajar sepanjang waktu, demikian pula di masyarakat. Mereka menjadi bebas bertindak dan berbuat tanpa ada kendali yang berarti dari stake holder terkait.

Sementara itu, melalui media internet, televisi, dan media sosial lainnya, generasi muda dengan mudahnya mempelajari berbagai informasi, dari mulai informasi buruk sampai ke informasi baik. Informasi yang didapatkan tanpa melalui filter merasuk ke dalam jiwa generasi muda kita, sehingga tak jarang kita dengar dan jumpai pemuda melakukan perbuatan keji yang mestinya tidak dilakukan oleh anak-anak seusia mereka.

Pemerkosaan/perzinaan, pemerasan, penjambretan, minum minuman keras, dan perilaku kejahatan lainnya sekarang mulai dilakukan oleh anak-anak belia yang berusia remaja, bahkan ada yang masih di bawah umur. Sungguh, suatu fakta yang sangat memilukan dan memprihatinkan kita semua. Apa jadinya bangsa dan negeri ini di masa depan, jika kita tidak menyiapkan pemuda yang berbudi pekerti luhur dan berwawasan kebangsaan.

Urgensi Pendidikan Budi Pekerti

Secara konstitusional, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003). Rumusan tersebut secara eksplisit menegaskan betapa pentingnya pendidikan budi pekerti dalam sistem pendidikan nasional.

Bahkan, sebagian besar tujuan pendidikan nasional ditekankan pada pembentukan watak (akhlak/karakter). Perhatikan kata-kata “beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Hampir semua kata-kata yang tersurat itu menunjukkan indikator budi pekerti luhur yang harus dimiliki peserta didik setelah melalui proses pendidikan.

Dalam praktiknya, perwujudan nilai-nilai tersebut di masyarakat masih terus harus dikembangkan. Hal ini mendorong kita semua untuk bahu-membahu mewujudkan pendidikan budi pekerti dalam setiap waktu dan kesempatan, baik melalui pendidikan formal seperti sekolah, keluarga (informal), dan pendidikan luar sekolah (non formal).

Bahkan, masyarakat pun wajib menjadi social controll terhadap tumbuh dan berkembangnya nilai-nilai budi pekerti dalam kehidupan di masyarakat. Melihat adanya kesenjangan yang cukup jauh antara fakta dengan tujuan ideal secara konstitusional, semua stake holder terkait harus bersinergi dalam mewujudkan pendidikan budi pekerti.

Pembinaan watak generasi muda bangsa tidak hanya berada di pundak guru dan dosen di sekolah/kampus, namun menjadi tanggung jawab semua warga negara sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.

Peran dan kehadiran orang tua sebagai peletak dasar pembentukan nilai-nilai religi dan moral pada kehidupan setiap anak menjadi hal penting yang harus mendapat perhatian, tanpa adanya sinergisitas di antara pihak-pihak terkait, penanaman nilai-nilai budi pekerti ibarat “menegakkan benang basah”, tak akan kunjung tegak.

Untuk menggerakkan semua potensi tersebut, kehadiran pemerintah sebagai pemegang kebijakan publik menjadi bagian penting. Jika tidak ada political will dari pemerintah untuk mengusahakan dan mewujudkan pendidikan budi pekerti bagi seluruh rakyat Indonesia, maka wacana pembentukan manusia Indonesia yang baik melalui revolusi mental hanyalah akan menjadi jargon politik semata.

Itulah sebabnya, pemerintah –terutama Kemendiknas dan Disdik- harus memiliki program pendidikan budi pekerti yang direncanakan dengan matang serta dikelola secara profesional dan berkelanjutan (sustainable).

Implementasi Pendidikan Budi Pekerti Pendidikan budi pekerti sebagai bentuk pendidikan karakter atau watak, dapat diimplementasikan melalui dua pendekatan utama, yakni pembelajaran secara formal dan pembentukan iklim yang kondusif untuk tumbuh kembangnya nilai-nilai budi pekerti.

Melalui pendidikan formal, pendidikan budi pekerti dapat diajarkan secara tersendiri dalam mata pelajaran atau berupa sisipan-sisipan nilai-nilai moral kepada seluruh mata pelajaran terkait. Jika pilihan ini akan dijalankan di persekolahan, pemerintah harus menyiapkan tenaga pendidik yang memahami konsep dan implementasi pendidikan budi pekerti (pendidikan karakter).

Adapun jika pendidikan budi pekerti akan dibelajarkan melalui penciptaan iklim yang kondusif untuk tumbuhnya nilai-nilai budi pekerti, peran keteladanan dari semua stake holder menduduki posisi yang sangat strategis dan penting.

Pembelajaran pendidikan budi pekerti melalui penciptaan iklim membutuhkan pergerakan semua stake holder terkait untuk meneladankan nilai-nilai budi pekerti dalam segenap aspek kehidupannya.

Dua pendekatan pendidikan budi pekerti luhur tersebut di atas merupakan model akademik yang perlu diwujudkan secara beriringan. Pendidikan budi pekerti tidak hanya dilakukan dengan memberikan kesadaran secara intelektual kepada peserta didik, tetapi juga diperlukan praktikum secara langsung oleh mereka dalam kehidupan melalui permodelan.

Dengan perpaduan kedua pendekatan ini, penanaman nilai-nilai budi pekerti luhur akan berdampak positif dalam pembentukan karakter manusia Indonesia masa depan.

Indonesia akan menjadi negara maju di masa depan jika warga negaranya memiliki karakter Indonesia. Karakter ini harus dibentuk dan disiapkan sejak dini melalui keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat secara sinergis dengan pemerintah (Kemendiknas dan Disdik) sebagai leading sector-nya.