Pewarta : Anis M
Jakarta – Dalam upaya mengurangi kemacetan lalu lintas di ibu kota, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya akan menerapkan Electronic Road Pricing (ERP) atau kebijakan jalan berbayar di sejumlah ruas di kawasan metropolitan, namun, dengan adanya penerapan ERP ini justru mengakibatkan polemik di antara para pengemudi angkutan online, baik taksi maupun ojek online.
Pada Kondisi ekonomi yang sedang penataan ulang oleh warga DKi terlebih dari kalangan ekonomi rendah,para pencari rupiah yang menggunakan Roda 2 maupun Roda 4 tentu saja ini sangat buruk kenyataan yang akan diterima.
Pendapatan dari hasil menjadi ojol ( R2 ) maupun R4 yang sudah berat dari adanya Potongan potongan aplikasi,ditambah lagi adanya ERP,tentu saja ini akan membawa sengsara yang lebih parah, belum lagi masyarakat secara umum yang berkendara belum tentu semua punya Uang saat bepergian alias hanya modal Bensin.
Statement Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo,tetap kekeh bahwa DISHUB DKI mengacu pada UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan bahwa transportasi Online tidak dapat masuk dalam pengecualian karena ber plat Hitam.
Gairal Wendra Sugara selaku Ketua Umum dari PATRIOT (Persatuan transportasi Online) mengatakan kekecewaan luar biasa kepada Kadishub DKI Jakarta, Dikatakan, sebaiknya Kadishub kembali Membuka UU nomor 22 tersebut,pada pasal 1 ayat 10 UU nomor 22 thn 2009 tentang LLAJ yakni kendaraan bermotor umum adalah setiap kendaraan yang digunakan untuk angkutan barang dan / atau orang dengan dipungut bayaran.
Tentu saja ini menjadi tamparan pula bagi Kemenhub yang mengeluarkan Hak Diskresinya membuat dan menerbitkan PM ( peraturan Mentri ) no.12 Tahun 2009 untuk Ojol dan PM no.118 untuk Taksol.
“Ini sama saja Kadishub melecehkan wajah dari Kementerian Perhubungan dengan menentang peraturan menteri tersebut,dengan tidak mengakui ojol dan taksol sebagai angkutan yang digunakan masyarakat Umum ,dan tidak lah ini mendapat pengecualian di jalur ERP seperti Plat kuning,” katanya, Minggu (29/01/2023).
Ia berharap hal seperti ini dapat langsung perhatian khusus dari Pak Jokowi dimana DKI Jakarta sebagai Pusat kota dr Negara Republik Indonesia,tentu saja impact perlawanan dari OJOL maupun Taksol bahkan Masyarakat Umum dapat mengganggu kestabilitasan.













