Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan di lingkungan pendidikan yang terjadi pada awal Februari 2023 lalu, di SDN 4 Sidamulih di Dusun Cigasong Rt.034 Rw.008, Desa Mekarmulya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Terduga pelaku berinisial AH (25) warga asal Desa Bojong, Langkaplancar Kabupaten Pangandaran.
“Hari ini kami akan merilis pengungkapan kasus pencurian di Sekolah Dasar di Mekarmulya Pamarican. pelaku kami tangkap dari tempat persembunyiannya pada 9 Februari 2023,” ujar Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., didampingi Wakapolres Ciamis Kompol Apri Rahman, SE., Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah, S.I.K., Kasi Propam Polres Ciamis AKP Rahmad Fanani, dan Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (16/02/2023).
Kapolres Ciamis menjelaskan,kronologi kejadian,pencurian diketahui oleh pihak sekolah pada tanggal 2 Februari 2023, pagi. Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela belakang sekolah yang dilakukan pada malam hari.
“Saat penangkapan kami berhasil mengamankan sejumlah barang hasil pencurian yang belum sempat dijual oleh pelaku. Berupa laptop, dua unit computer tablet, dan tiga buah dus computer tablet,” Ungkap Kapolres.
“Terkait spesialis pencurian sekolah atau tidak, kami masih mendalami. Namun kami mencurigai bukan pertama kali dilakukan,” ucapnya menambahkan.
Lebih lanjut kapolres mengatakan,atas perbuatan yang dilakukan,pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHPidana
“Tentang barang siapa yang mengambil sesuatu barang sebagian atau seluruhnya milik orang lain dengan maksud akan memiliki barang itu dengan melawan hukum diwaktu malam dalam sebuah rumah atau pekarangan tertutup ada rumahnya yang dilakukan oleh orang yang ada disitu tidak diketahui atau tidak dikehendaki oleh yang berhak dengan cara merusak.
“Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya.













