Pewarta – Roy P
Kota Ambon – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku belum lama ini menggelar rapat bersama dengan mitra dari Biro Kesra bertempat di ruang rapat Komisi IV.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Prop.Maluku, Samson Ataparri, rapat tersebut dilaksanakan berkaitan dengan persiapan pengawasan, karena Biro Kesra termasuk salah satu penerima dana hibah yang cukup besar terutama untuk lembaga.
“Kita juga mengevaluasi penggunaan anggaran Tahun 2022 kemarin,” ucapnya kepada awak media.
Disebutkan, penerima dana hibah di Biro Kesra terutama organisasi keagamaan, yang lebih fokus ketempat – tempat ibadah, terutama umat Muslim dan Kristen yang daerahnya cukup jauh, sehingga kesulitan mengurus administrasi untuk proses pencarian dana hibah.
“Syaratnya penerima dana hibah kan harus ada panitia, kemudian, ketua atau bendahara panitia yang harus datang untuk tanda tangan, atau mengurus dokumen – dokumen admistrasi yang memang harus dipenuhi,” jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, sampai 31 Desember 2022 lalu, banyak penerima dana hibah yang kesulitan, terutama lembaga keagaman yang lokasinya cukup jauh, seperti di daerah MBD KKT di Pulau Aru, dan pulau – pulau lainya.
“Kami dari Komisi IV mengevaluasi dan mencari efektivitasnya, seperti apa jika bisa menerima dana hibah tanpa ada kehadiran ketua panitia, dan apakah dengan adanya surat kuasa mereka bisa menerima dana tersebut,” tambahnya.
Menurutnya, sekarang ini tidak semua menerima dengan bentuk tunai, tapi bisa melalui transfer ke rekening resmi yang bersangkutan, sehingga bisa lebih efektif dan kemungkinan kecil sekali terjadi penyimpangan.
“Dana hibah ini begitu banyak, kami juga tidak mau ada problem di administrasi pertanggungjawaban, kita ingin memastikan apakah seluruh proses penerimaan 2022 itu sudah ada pertanggungjawabkan dari para penerima,” ujarnya.
Namun, dari informasi yang diterima, ujarnya, semua sudah berproses, kecuali penerimaan di akhir tahun, itu batas pertanggungjawabannya sampai tanggal 5 February 2023 semua laporannya sudah harus selesai.
“Kita dari Komisi IV meminta, kedepan untuk tahun 2023 agar bisa lebih efektif fungsi pengawasan, sehingga semuanya bisa berjalan dengan maksimal dan baik,” pungkasnya.













