Oleh : Siti Saadah (ibu rumah tangga)
Kebutuhan atas pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menerima penghargaan Universal Health Coverage(UHC) Award dari pemerintah pusat. Penghargaan tersebut diraih lantaran lebih dari 95 persen penduduk Kabupaten Bandung sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) – Kartu Indonesia Sehat (KIS). Piagam penghargaan diterima secara langsung oleh Bupati yang akrab disapa Kang DS itu, dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam acara penyerahan penghargaan UHC kepada Pemerintah Daerah, yang digelar di Balai Sudirman, Selasa(14/3/2023).
Menurut data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, saat ini sebanyak 96,89 persen atau 3.542.004 dari total 3.655.878 jiwa penduduk Kabupaten Bandung, telah menjadi peserta JKN-KIS.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun memberikan apresiasi atas berbagai upaya dan kerja keras Pemerintah Daerah yang konsisten dalam mendukung program JKN sebagai salah satu program stratifikasi nasional sejak 2014. Selain itu penghargaan pun diberikan kepada 22 provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya cakupan kesehatan semesta atau UHC di Indonesia.
Dalam inpres Nomor 1 Tahun 2022 salah satu instruksi Presiden kepada Gubernur dan Bupati adalah mendorong target RPJMN sebesar 98 persen penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui JKN-KIS Tahun 1024 dan mengalokasikan anggaran serta pembayaran iuran bantuan penduduk di daftarkan oleh pemerintah daerah.https://www.detik.com
Yang namanya jaminan kesehatan seharusnya dijamin dengan baik dari pelayanan ataupun pembiayaan, walaupun sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)- Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak menjadi jaminan mendapatkan pelayanan kesehatan maksimal.
Layanan kesehatan dalam sistem Kapitalis, dalam sistem Kapitalis tidak ada istilah ” makan siang gratis”.
Pelayanan kesehatan yang baik seperti barang langka. Kapitalisasi kesehatan tetap terjadi, atas nama gotong royong, rakyat diminta gotong royong, rakyat diminta membayar iuran sebagai kompensasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Mereka selalu mendengungkan, iuran anda menyelamatkan mereka yang sakit.
Peran negara dalam sistem Kapitalisme hanya sebagai regulator bagi kepentingan kapitalis. Karena kesehatan masuk dalam salah satu sektor jasa, liberalisasi sistem kesehatan sulit dihindari dan ditolak. Akibatnya, negara tidak lagi menjadi pemain tunggal sebagai penyelenggara sistem kesehatan untuk rakyat. Konsep inilah yang sebenarnya menjadi penyakit bagi sistem kesehatan saat ini.
Islam sebagai agama yang sempurna mengatur segala bidang kehidupan termasuk kesehatan. Islam memandang kesehatan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi. Dimana mekanisme pemenuhannya adalah langsung dipenuhi oleh negara. Karena negara Islam adalah sebagai pengatur urusan rakyat, dan penguasa sebagai pelaksana negara akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas pelaksanaan aturan ini.
Dalil sabda Rasul SAW:
“Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar ra)”
Karena pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara, kemudian rakyatpun tidak akan dimintai dalam pembayaran ataupun syarat-syarat yang harus dimiliki karena kesehatan merupakan hak dari setiap orang. Maka menjadi kewajiban negara mengadakan rumah sakit, klinik, obat-obatan dan kebutuhan lainnya yang diperlukan oleh kaum muslim.
Jaminan kesehatan dalam Islam itu memiliki tiga ciri khas. Pertama, berlaku umum tanpa diskriminasi dalam arti tidak ada pengkelasan dan perbedaan dalam pemberian layanan kesehatan kepada rakyat. Kedua, bebas biaya, rakyat tidak boleh dikenai pungutan biaya apapun untuk mendapatkan pelayanan kesehatan oleh negara. Ketiga, seluruh rakyat harus diberi kemudahan untuk bisa mendapatkan pelayanan oleh negara.
Demikianlah pengaturan Islam dalam bidang kesehatan, ini bisa menjadi solusi atas permasalahan kesehatan. Negara yang kaya akan sumber daya alam akan mampu memberikan pelayanan kesehatan dengan optimal dan bahkan gratis asalkan dengan catatan kekayaan alam yang dimiliki harus betul-betul dikelola oleh negara dan tidak diserahkan kepada pihak swasta. Sistem jaminan kesehatan ini akan terlaksana secara sempurna ketika Islam diterapkan secara komprehensif dalam kehidupan kita dengan negara sebagai pelaksananya. Wallahu ‘alam











