Ragam

Membuka Lembaran Mambaus Sa’adah (Telaga Kebahagiaan untuk Relasi Pernikahan) Karya KH. Faqihuddin

adminsigiku.com
×

Membuka Lembaran Mambaus Sa’adah (Telaga Kebahagiaan untuk Relasi Pernikahan) Karya KH. Faqihuddin

Sebarkan artikel ini

Pewarta: Dwi Arifin

Koran SINAR PAGI (Banyumas)-, Keharmonisan dan kesejahteraan keluarga menjadi harapan semua orang. Namun tidak semua orang memperolah kedua hal tersebut. Sehingga para ulama berupaya memberikan rumusan atau nasihat agar mencapainya. Di antaranya melalui kitab Mambaus Sa’adah (Telaga Kebahagiaan untuk Relasi Pernikahan) karya KH. Faqihuddin Abdul Qodir, merupakan kitab kuning yang memiliki landasan Islam dalam membangun rumah tangga yang adil, harmonis dan sejahtera.

Sebagai ulama di Divisi Perempuan, Remaja & Keluarga di Majelis Ulama Indonesia dan tokoh Pendidikan dari lingkungan pesantren di Kabupaten Banyumas. Menurut ibu Dr.Ny.Hj. Umnia Labibah S.Th.i, M.Si, apa kesimpulan dari isi kitab yang sempat ibu bahas tersebut?…

Kitab ini bagus untuk dijadikan rujukan bagi siapa saja yang berkomitmen membangun keluarga yang Sakinah, penuh cinta dan Rahmah. Kitab ini berbicara tentang dasar-dasar pondasi keluarga, yang semestinya di tegakan atas dasar qo’idah keadilan dalam islam, bersumber pula dari hikmahnya syariat islam, menumbuhkan Rahmah, meniadakan bahaya dan madharat. Dan di atas semua hal, risalah pernikahan itu ada di atas pondasi tauhid serta dalam kerangka memuliakan manusia.

Secara garis besar, kitab ini membedah tiga pokok dasar pernikahan, yaitu pertama, perlindungan islam terhadap hak tubuh dan jiwa, termasuk hak seksual. Kedua, pondasi maslahah dan husni mu’asyaroh (bergaul yang baik) dalam ikatan pernikahan. Didalamnya di bahas tentang apa pernikahan, apa makna akad, kewajiban bersikap lemah lembut hingga larangan bersikap kasar. Ketiga berbicara tentang hak Kesehatan reproduksi. Di mana dibahas tentang pentingnya Kesehatan reproduksi, termasuk tentang kodrat perempuan seperti haid, hamil dan nifas.

Untuk membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera dalam ridha Alloh Subhanahu Wa Ta’ala. Bagaimana langkah awal ideal bagi seorang yang sudah berniat untuk menikah?….

Dalam kitab ini dijelaskan bagaimana Islam memperhatikan kepentingan manusia dari dalam kandungan hingga termasuk dalam menyiapkan pasangan. Maka mencari pasangan yang sholeh yang memiliki pengetahuan agama yang baik merupakan salah satu pertimbangan sebelum menikah. Islam juga memiliki media khitbah, sebagai langkah menuju pernikahan. Di dalam khitbah di dalam kitab ini disyaratkan adanya beberapa hal, seperti adanya ridlo kedua belah pihak dan tidak adanya paksaan. Kedua, khitbah sebagai media mengenal kedua belah pihak. Ketiga, Adanya kejujuran kedua belah pihak sehingga ke depannya akan mudah menjalani pernikahan. Dan keempat, tidak boleh meminang perempuan dalam pinangan orang lain.

Kadang kadar cinta dari pasangan hidup menurun hingga ada kehampaan dalam hubungan keseharian suami istri di masa lanjut usianya atau bahkan terjadinya percerain di tengah hubungan asmaranya. Mengapa hal tersebut terjadi dan apa upaya yang diajarkan oleh islam untuk mencegahnya?…

Cinta itu tempatnya di hati. Dan hati disebutkan juga memiliki kecenderungan bersifat muqolibal qulub, suka berbolak balik. Seperti iman manusia yang juga bisa naik turun, yaziid wa yankush. Maka disinilah perlu adanya upaya untuk merawat. Jika keimanan kita pupuk dan kita rawat dengan mengaji, bergaul dengan orang sholeh, mendengarkan nasihat baik hingga memperbanyak berzikir. Maka cinta perlu di rawat dengan terus menjaga komunikasi yang baik, memperbanyak bersyukur mengingat kebaikan pasangan kita, saling memenuhi hak dan kewajiban, saling menjaga perasaan satu sama lain, saling menolong hingga bahkan diperlukan saling mengapresiasi kebaikan dari pasangan masing-masing baik dalam bentuk perkataan atau dengan memberikan hadiah. Insya Allah, rasa cinta itu akan terus terpupuk dan terjaga.

https://www.koransinarpagijuara.com/2022/09/24/ulama-bkprmi-jawa-barat-programkan-segitiga-emas-pendidikan-sejak-dini/