Pewarta : Iwan Brata
Kabupaten Muara Enim – Kepolisian Sektor Rambang Lubai bersama warga berjibaku memadamkan kebakaran yang menimpa 1 buah rumah panggung di Dusun Tiga, Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, sekitar pukul 9.30 wib.
Kapolsek Rambang Lubai AKP Henrinadi SH MH mengatakan bahwa sesaat setelah kejadian, pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya peristiwa kebakaran tersebut, kemudian dirinya bersama personel polsek dengan sigap bergegas menuju lokasi kejadian.
Setelah tiba dilokasi Kapolsek beserta anggota bersama-sama warga di bantu Damkar kecamatan Lubai ulu memadamkan api yang sudah membesar dan membakar rumah petugas Pemadam Kebakaran tiba di lokasi kebakaran dan langsung memadamkan api tersebut dan akhirnya sekitar 30 menit kobaran api tersebut dapat dipadamkan.
Disampaikan kapolsek bahwa pristiwa kebakaran tersebut menimpa rumah milik Yanudin (67), penyebabnya diduga konsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran rumah tersebut, namun kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp. 120 juta,” ungkpanya.













