Politik & Pemerintahan

Pemkot Ambon dan Ombudsman RI Cabang Ambon Tenandatangani Nota Kesepahaman

adminsigiku.com
×

Pemkot Ambon dan Ombudsman RI Cabang Ambon Tenandatangani Nota Kesepahaman

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Roy P

Kota Ambon – Pemerintah Kota Ambon bersama Ombudsman Republik Indonesia Cabang Kota Ambon melakukan penandatanganan nota kesepahaman guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan dalam bidang Pelayanan Publik Berbasis Ekektronik (PPBE), bertempat di aula balaikota, Senin (22/05/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Walikota Ambon, Bodewin Watimena, unsur pemerintahan, seluruh OPD, Camat, Kepala Desa, Lurah dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI, Hasan Slamet,

Menurut Watimena, Ombudsman dan Pemerintah Kota Ambon berkomitmen untuk berkolaborasi mewujudkan pelayan publik dari sistim manual ke pelayanan berbasis elektronik.

“Dengan adanya sistim elektronik ini kita dapat memperindah pelayanan publik,” tambahnya.

Dikatakan, untuk menyediakan pelayanan yang baik kepada masyarakat Pemerintah Kota Ambon butuh bimbingan dari Ombudsman.

“Melalui MOU ini, tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi kedua lembaga ini dapat berjalan dengan sangat baik, Kita berharap masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan yang dinerikan,” pungkas Watimena.

Di kesempatan yang sama perwakilan dari Ombudsman RI, Hasan Slamet mengutarakan bahwa, dengan adanya perjanjian nota kesepahaman antara ombudsman dengan Pemerintah Kota Ambon, akan terjalin kerja sama yang baik.

“Kami bisa bersinergi dan kerja sama dalam pelayanan masyarakat khususnya masyarakat kota Ambon dalam hal pelayanan publik, sehingga bisa memuaskan masyarakat,” tandasnya.