Hanania Sufi Rabbani (Siswi SMAN 1 Dayeuhkolot)
Pemerintah Kabupaten bandung telah menargetkan sebanyak 28 SMP baru di tahun 2024. Penambahan sekolah baru merupakan salah satu program yang diusung Kabupaten Bandung untuk meningkatkan indikator pendidikan. Yaitu sebagai salah satu aspek dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Rata-rata lama belajar masyarakat Kabupaten Bandung yang masih rendah menjadi faktor lain pengusungan proyek ini. Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna menuturkan bahwa total kebutuhan sekolah baru sebanyak 48 unit, akan tetapi pemerintah hanya menganggarkan 28 unit sekolah saja. Hal ini sengaja dilakukan untuk mengajak masyarakat turut terlibat dalam proyek ini.
“Sisanya, memberikan kesempatan kepada teman-teman yang bergerak dalam bidang pendidikan atau yayasan untuk mendirikan sekolah SMP baru.” Tuturnya.
Kita semua tahu bahwa sekolah merupakan sarana pendidikan yang tentunya sangat dibutuhkan bagi setiap masyarakat, yang pemenuhannya ditanggung langsung oleh negara. Pemerataan jumlah sekolah, hingga kualitasnya di setiap daerah perlu diperhatikan dengan cermat. Namun sangat disayangkan, jika dilihat dari fakta saat ini, pemfokuskan pada jumlah unit sekolah lebih diutamakan dibandingkan dengan kualitasnya. Tentu kuantitas tak kalah penting dari kualitas, namun apa jadinya jika jumlah sekolah yang banyak namun fasilitas, kualitas bangunan , dan kualitas pengajar yang tidak optimal? Kerusakan bangunan sekolah, hingga tidak ada peserta didik baru seperti di Ponorogo merupakan sebagian dari dampak ketidak maksimalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas sekolah. Tata kelola pemerintah di sistem kapitalis yang meminimalisir peran negara, seraya memaksimalkan peran swasta dan masyarakat membuat pemerataan kualitas hanya jadi omong kosong belaka.
Maka dari itu, sudah menjadi kewajiban negara untuk memfasilitasi setiap kebutuhan warganya, salah satunya pada sektor pendidikan. Jika dilihat dari sudut pandang islam, fakta tersebut menunjukkan bahwa negara telah lalai dari amanahnya, yaitu meriayah atau mengurus umat. Sudah jelas di dalam al-qur’an surah al-anfal ayat 27 “…dan janganlah kamu menghianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu…”, namun karena adanya sekularisme, pemerintah tak menggubris ayat ini. Jika keimanan dan ketaqwaan sudah ada pada diri seorang pemimpin, tentu ia akan menjalankan kewajibannya dengan serius, karena kepemimpinannya akan diminta pertanggung jawaban di sisi Allah kelak.













