Politik & Pemerintahan

Jumlah Aduan ke BPSK Sumedang Mengalami Penurunan, Hakim Empi : Indikasi Konsumen Sudah Cerdas?

adminsigiku.com
×

Jumlah Aduan ke BPSK Sumedang Mengalami Penurunan, Hakim Empi : Indikasi Konsumen Sudah Cerdas?

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Jeky Epsa

Koran Sinar Pagi, Sumedang- Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, kini sepi pengadu karena sejak dua bulan terakhir jumlah pengadu yang datang menurun.

” Sejak dua bulan terakhir ini, BPSK (Sumedabg) jumlah pengadunya berkurang, dua bulan kebelakang per hari bisa 2 kali bersidang kini jarang”, ujar Wakil Ketua BPSK Kabupaten Sumdang, Mpi T. Ruswendi, di ruang kerjanya, Senin, ( 7/8/2023).

Penurunan itu, tambah Mpi, diprediksi karena salah satu kemungkinan para konsumen kini sudah mulai cerdas hingga permasalahan tak perlu lagi lewat BPSK. Namun untuk adanya kepastian hukum, tambah Mpi, sebaiknya melalui BPSK.

” Tapi untuk permasalahan tertentu misalnya pengambilan STNK ke leasing konsumen ada juga yang datang ke BPSK”, ucap nya lagi.

Diakui Mpi selama ini BPSK sudah aktif sosialisasi ke lapangan melaui face to face, ” kita banyaknya melakukan sosialisasi face to face”, tukas nya.

Dalam penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha agar ada kepastian hukum, maka pemerintah RI mensyahkan Undang – Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

” Dan sejak adanya undang – undang tersebut maka BPSK pun terbentuk. Jadi keberadaan BPSK legal karena ada berdasarkan Undang – Undang No. 8 tahun 1999 tersebut”, pungkas Mpi.