Keterangan Foto : Gambar karikatur pelantikan Pejabat Bupati/Walikota*
Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Bandung,- Penjabat Gubernur Propinsi Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, ada Tiga Penjabat (PJ) Bupati dan tiga penjabat (PJ) Walikota di Jawa Barat yang akan menggantikan posisi kepala daerah definitif sebelumnya yang habis masa jabatannya pada September ini.
Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota tadi akan dilantik pada 20 September 2023 mendatang di Gedung Sate Bandung.
Dari data yang diperoleh Humas Pemprov Jabar menyebutkan, Ke enam penjabat kepala daerah tersebut adalah Pejabat Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Penjabat Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Penjabat Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Penjabat Bupati Purwakarta Benny Irwan.
Menurut Bey, Nama nama yang diusulkan menjadi penjabat bupati dan wali kota sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelantikan tersebut, masih kata Bey, hak ini sesuai mekanisme, dimana Pemda Provinsi Jabar mengusulkan sejumlah nama kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu DPRD
kabupaten dan kota juga bisa mengusulkan nama sebagai calon penjabat.
“Itu kan sudah ada usulan ya, usulannya dari DPRD terus dari Pemprov, juga dari Kemendagri, jadi sudah melalui mekanisme,” kata Bey saat ditemui di Makodam III Siliwangi Bandung, Kamis (14/9/2023) malam lalu.
Bey mengaku, dirinya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait pengangkatan enam penjabat bupati dan wali kota di wilayah Jabar.
“Saya sudah menerima surat dari Kemendagri terkait enam penjabat kepala daerah, tiga wali kota dan tiga bupati itu,” ujarnya.
Selain enam penjabat bupati dan wali kota yang akan dilantik 20 September mendatang, akan ada juga sejumlah kepala daerah yang akan habis masa jabatannya hingga Desember 2023.
Bey menyebut, November 2023 akan ada satu penjabat kepala daerah yang habis masa jabatannya dan sisanya habis pada Desember 2023.
“Sesuai dengan masa berakhirnya kapan, nanti akan disesuaikan. Kalau nggak salah November satu terus Desember ada lagi beberapa, pokoknya sesuai dengan aturan,” pungkas Bey.













