Oleh : Ana Ummu Rayfa (Aktivis Muslimah)
Pada interval 7 tahun kedepan, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi atau peningkatan jumlah penduduk usia produktif. Apabila dimanfaatkan dengan baik, hal ini tentu menjadi sebuah keuntungan. Tetapi, apabila tidak disikapi dengan tepat, bonus demografi ini akan membawa dampak masalah sosial yang sangat serius, salah satunya tingginya angka pengangguran.
Untuk Kabupaten Bandung sendiri, BPS menyebutkan bahwa angka pengangguran terbuka yang tercatat hingga Desember 2022 mencapai 151.908 jiwa, yang terdiri dari 106.884 laki-laki dan 45.024 perempuan. (bandungkab.go.id). Hal ini tentu menjadi perhatian besar bagi pemerintah. Sebab, tingginya angka pengangguran dapat mencerminkan laju pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Disampaikan oleh pakar ekonomi syariah Dr. Arim Nasim dalam muslimahnews.net bahwa terjadinya pengangguran disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor individu dan sistem. Dalam faktor individu, pengangguran bisa terjadi akibat adanya kemalasan dari individu itu sendiri, faktor cacat atau uzur, dan juga rendahnya pendidikan. Rendahnya pendidikan menjadi sebab yang paling besar dari faktor individu ini. Saat ini tenaga kerja berpendidikan SD dan SMP tercatat sekitar 74%. Akibatnya, keterampilan yang dimiliki pun rendah. Di sisi lain, problematika sistem pendidikan Indonesia pun menjadi penyumbang individu berpendidikan rendah.
Selanjutnya disampaikan juga oleh Dr. Arim Nasim, ada beberapa faktor yang secara sistemik menyebabkan tingginya angka pengangguran. Adanya ketimpangan yang disebabkan oleh kesempatan kerja yang terbatas dan tidak sesuai dengan keahlian, sehingga kemudian banyak diisi oleh tenaga kerja asing. Kebijakan pemerintah pun saat ini lebih banyak berpihak pada konglomerat, mementingkan pertumbuhan ekonomi, bukan pemerataan, sehingga mengakibatkan ketimpangan dan menghasilkan pengangguran baru.
Tingginya angka pengangguran tentunya membawa dampak buruk baik bagi individu maupun masyarakat. Keterampilan yang lama tidak digunakan tentu menjadi menurun, angka kemiskinan yang juga bertambah memicu banyaknya tindakan kriminal yang dilakukan dengan alasan terdesak oleh kebutuhan. Hal ini tentu menjadi masalah sistemik yang berkaitan satu sama lainnya.
Masalah pengangguran ini juga menjadi perhatian Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Dilansir dari www.pasjabar.com Dadang menilai adanya Forum Human Resource Development (HRD) untuk bisa melakukan rekrutmen kepada masyarakat Kabupaten Bandung. Selain itu, Dadang juga berharap agar Dinas Ketenagakerjaan Kab. Bandung untuk mengadakan pelatihan pra kerja bagi masyarakat sebelum mereka mulai bekerja di perusahaan.
Dari pernyataan diatas, dapat dilihat bahwa Bupati Bandung terkesan menyerahkan tugasnya pada pihak swasta. Pemerintah khususnya dalam hal ini Pemkab Bandung hanya bertugas sebagai regulator yang menjembatani masyarakat dengan pengusaha. Inilah yang terjadi pada sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, para pengusaha pemilik modal berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Pemerintah tidak memiliki ketegasan dalam mengambil kebijakan, yang seharusnya mengutamakan kepentingan rakyat. Belum lagi bermunculannya agen-agen penyalur tenaga kerja yang bekerja sama dengan pengusaha, untuk menyalurkan tenaga kerja yang awalnya khusus outsourcing, tetapi saat ini mulai menyentuh pada bidang operator produksi. Hal ini tentu berakibat makin sulitnya kesejahteraan didapat, karena gaji yang diterima dikelola dan dipangkas oleh agen tersebut.
Sulit rasanya mengurai masalah pengangguran dalam sistem sekuler kapitalisme ini. Dalam sistem ini, sumber daya alam diserahkan pengelolaannya kepada swasta, sehingga penyerapan tenaga kerja diserahkan pada mekanisme pasar. Kesepakatan pemerintah dengan pengusaha pun menjadikan negara kehilangan perannya sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Kebijakan-kebijakan yang diambil lebih menguntungkan pengusaha daripada rakyatnya sendiri.
Lain halnya dengan islam. Dalam sistem islam, negara wajib menyediakan lapangan kerja, dan juga wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan,dsb. Sistem islam mendudukan negara sebagai pengurus rakyat, sehingga semua kebijakan harus berpihak pada rakyat, karena aturan yang diambil bersumber kepada Al Qur’an dan Hadist. Pengelolaan sumber daya alam sepenuhnya oleh negara akan membuka lapangan kerja selebar-lebarnya. Negara akan menjamin sistem pengupahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam syari’at. Negara juga akan mendorong setiap individu laki-laki untuk bekerja agar dapat mencukupi kebutuhan keluarganya. Untuk individu yang tidak bisa bekerja baik karena cacat ataupun uzur, maka negara wajib memenuhi kebutuhannya. Sistem pendidikan islam pun akan menciptakan individu yang bertakwa, sehingga dalam melaksanakan pekerjaannya akan didasari oleh rasa takut kepada Allah. Maka dari itu, sudah saatnya beralih dari sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat, kepada sistem islam, sebuah sistem negara yang aturannya bersumber dari Sang Pencipta, dan pelaksanaannya dilakukan oleh individu-individu yang beriman dengan tujuan untuk mengharap ridha Allah SWT semata.
Wallahua’lambissawab.











