Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Komponen LSM Garut yang terdiri dari beberapa organisasi masyarakat terdiri dari DPD Laskar Indonesia Garut, LSM Gempar, LSM Spektrum, Jum’at (03/11/2023) melakukan diskusi dengan Badan Kepegawaian dan Diklat BKD Kabupaten Garut di ruang rapat BKD.
Kedatangan rombongan tersebut diterima oleh Sekretaris dan para Kepala Bidang dilingkungan BKD terkait implementasi UU 20 tahun 2023 tentang ASN.
Diskusi tersebut dilakukan dalam rangka mempercepat pelaksanaan traspormasi ASN untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorentasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaborasi dengan targetan mewujudkan grand design reformmasi birokrasi 2010 – 2025 sesuai Peraturan Presiden No 81 tahun 2010.
“Targetnya adalah mewujudkan penyelenggaraan negara yang bebas dan bersih dari KKN (korupsi, kolusi, nepotisme), yang mengutamakan pelayanan dan hasil kinerja,” kata Dudi Supriyadi Ketua DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut saat dihubungi via ponselnya, Jum’at (03/11/2023).
Sementara terkait pengembangan karier kata Dudi, baik untuk rotasi dan mutasi perlunya ada data penilaian para ASN berdasarkan talenta dan kompentensi untuk memudahkan merit sistem secara transparan dan terbuka pada masyarakat agar tidak ada sakwa sangka dan polemik bahwa rotasi dan mutasi itu cuman suka atau tidak suka dalam memilih orang itu bisa ditepis.
Dengan penegakan kedisplinan dan kode etik, lanjut dia, perlu adanya ketegasan serta hukuman sesuai peraturan perundang undangan.
“Pejabat atau kepala dinas yang tidak bisa membuktikan capaian kinerjanya sesuai targetan Renja SKPD dan menjadi beban organisasi serta APBD dengan hasil tidak memuaskan yang diduga hanya bisa menghabiskan anggaran minta diganti saja,” tandasnya
