Pewarta : Tono Efendi
Koran Sinar Pagi, Kota Tasikmalaya,- Temuan gudang miras di sebuah rumah kontrakan yang lokasinya tidak jauh dari Mesjid Jami Al Barokah Jln Cipicung Kelurahan Tugujaya Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya pada hari kamis 7 Desember 2023 menjelang maghrib sebanyak 638 botol siap edar, membuat geram para ulama dan tokoh islam Tasikmalaya.
Di tengah upaya keras para ulama dan aktifis pendidikan mengedukasi umat, terutama anak muda agar menjauhi miras, narkoba dan segala bentuk kenakalan remaja lainnya di berbagai mesjid dan majlis, ternya masih saja ada orang orang yang terjun di dunia bisnis haram yang jelas jelas merusak moral anak bangsa.
Temuan 638 botol siap edar ini, menjadi keprihatinan semua pihak, tak terkecuali para ulama. Bahkan yang lebih menyesakan dada adalah lokasi ditemukannya gudang miras tersebut di dekat sebuah mesjid yang nota bene tempat suci bagi ummat islam.
Salah satu tokoh ulama Kota Tasikmalaya KH Yan-yan Al Bayani.S.Kom.I., M.Pd mengungkapkan kegeramannya saat ditemui Koran Sinar Pagi, Jumat (8/12/2023) sore tadi.
“Kita sangat geram dan sangat prihatin atas penemuan gudang miras tersebut. Terlebih yang menyesakan dada adalah, lokasi gudang miras tadi berada di dekat rumah ibadah. Ini sudah sangat keterlaluan. Sudah hukumnya haram eh jualannya pun dekat mesjid,” geram Kiyai Yan yan.
Lebih lanjut ia menuturkan bahwa mestinya setiap orang bisa menjaga kesucian lingkungan mesjid, eh malah ini mengotorinya dengan berjualan miras.
Kyai yang aktif di medan amar ma’ruf nahi munkar ini pun mendesak agar pelaku dihukum seberat beratnya sesuai perundang undangan yang berlaku. Pelaku telah mengotori lingkungan sekitar mesjid juga telah meracuni generasi muda dan masyarakat kota santri.
Kecaman juga diungkapkan Drs.H.Aep Saepudin.M.Pd Sekum PD DMI (Dewan Mesjid Indonesia) Kota Tasikmalaya yang mengecam sekaligus menyatakan keprihatinan yang mendalam atas temuan gudang miras tersebut.
“Temuan ini bukan yang pertama tapi sudah kesekian kalinya yang terus berulang dan sangat mencoreng kota santri, apalagi kali ini lokasi gudangnya dekat mesjid, sungguh terlalu,”ujarnya.
Ia pun mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas si pelaku agar menjadi jera dan menjadi pelajaran buat pengedar miras yang lainnya.
“Aparat harus tegas dalam menegakan aturan, ummat islam harus semangat memakmurkan mesjid sekaligus menjaga lingkungan mesjid agar tidak dikotori oleh orang orang yang menjual miras dan pelaku maksiyat lainnya,” desaknya.
Kecaman dan keprihatinan juga diungkapkan oleh Camat Kec Cihideung Drs.H.Soni.M.Si yang menyatakan bahwa perbuatan pelaku telah mencoreng wilayahnya dan Kota Tasikmalaya pada umumnya. Ia berharap agar para ketua RT, RW dan masyarakat secara umum untuk meningkatkan pengawasannya atas peredaran miras yang kian hari kian menghawatirkan
“Apalagi saat ini menjelang natal dan tahun baru yang seringkali oleh sebagian orang dijadikan moment hura hura dan pesta miras,” kata Camat Soni.
Mendengar kabar tersebut, Camat Cihideung langsung terjun ke lokasi, dan menyampaikan nasihat kepada istri pelaku agar suaminya segera menyerahkan diri ke aparat yang berwenang dan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Penemuan ini bermula pada pada hari kamis 7 Desember 2023 menjelang maghrib sejumlah aktifis ormas islam menemukan gudang miras di belakang mesjid Al Barokah Jln Cipicung Kec Cihideung, kemudian mereka berkoordinasi dengan RT/RW setempat, Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP. Barang bukti diangkut dengan menggunakan mobil truk Pol PP untuk diamankan sebagai barang bukti.













