Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Sekda Kab Sukabumi, Ade Suryaman menghadiri Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Dinas Budpora Kabupaten Sukabumi, di GOR Cisaat,
Rabu (8/05/2024).
Kepala BPJS Ketegakerjaan, Oky Widya Ganda menjelaskan bahwa Sosialisasi bertujuan agar banyak kalangan memahami tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan serta mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitas
Dikatakan, Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai dengan sembuh.
“Tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis,” ungkapnya
Sementara, Kadisbudpora Kab.Sukabuni, H. Ardiana Trisnawiana mengatakan, JKK dan JKM telah dikerjasamakan antara Pemerintah Kab Sukabumi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sekda Kab.Sukabumi, Ade Suruaman, menilai penting sosialisasi tersebut, sebagai menjadi wujud dari perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam melindungi hak hak para pegawai ,
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi untuk memberikan Perlindungan Sosial Kepada masyarakat khususnya para pekerja,termasuk para Pegawai Pemerintah Kabupaten Sukabumi” terangnya
Ade mengajak seluruh pegawai untuk aktif dalam mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi dengan penuh perhatian untuk menggali informasi yang berguna.
“Semoga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur di lingkungan Disbudpora selalu menjaga keselamatan” pungkasnya
Dikahir acara dilakukan Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 111 Atlit Kabupaten Sukabumi yang mengikuti Popwilda Jabar 2024 di Depok.













