Parlementer

Pansus DPRD Ogan Ilir Setujui APBD Perubahan 2024

adminsigiku.com
×

Pansus DPRD Ogan Ilir Setujui APBD Perubahan 2024

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten Ogan Ilir – Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir Suharto didampingi Wakil Ketua Wahyudi dan H Ahmad Syafei melaksanakan rapat paripurna terkait APBD Perubahan 2024 Pemkab Ogan Ilir, Jumat (16/8/2024) di Ruang Paripurna DPRD Ogan Ilir. Hadir Bupati Panca Wijaya Akbar dan Wabup H Ardani. 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir merupakan tindak lanjut atas Raperda APBD Perubahan Tahun 2024 , disetujui dan ditandatangani bersama DPRD Kabupaten Ogan Ilir dengan Pemkab Ogan Ilir, ditempatkan menjadi Perda.

Melaui Pansus yang disampaikan oleh juru bicara Afrizal SH, menyampaikan sepakat dan setuju RAPBD Perubahan ditetapkan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat penandatangan kesepakatan antara Bupati Panca Wijaya Akbar dan Ketua DPRD Suharto.

Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan sudah disepakati untuk APBDP 2024, telahbterjadi penandatanganan.

Disebutkannya beberapa waktu lalu saat berjalannya anggaran induk, untuk pilkada ada yang perlu penambahan anggaran seperti polres, bawaslu, kpu sehingga untuk menyingkronkan anggaran yang cukup untuk dipenuhi. 

“Jadi kita sinkronkan yang belum cukup untuk kita penuhi dicukupkan. Demi kelancaran pilkada karena itu ada anggaran yang perlu kita potong untuk memastikan pelaksanaan pilkada berjalan baik lancar sesuai instruksi mendagri dan presiden. Jadi kita utamakan kepentingan yang dianggap urgent dulu-lah,” ujarnya.