Parlementer

DPRD Kota Bandung Desak Usut Tuntas Penebangan Pohon Ilegal, Soroti Dugaan Keterlibatan Korporasi

adminsigiku.com
×

DPRD Kota Bandung Desak Usut Tuntas Penebangan Pohon Ilegal, Soroti Dugaan Keterlibatan Korporasi

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Ida

Kota Bandung – DPRD Kota Bandung mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penebangan 10 pohon secara ilegal yang diduga berkaitan dengan pembangunan fasilitas lapangan padel. DPRD menilai kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan dugaan kejahatan lingkungan yang melibatkan korporasi.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menegaskan penebangan belasan pohon besar tidak mungkin dilakukan oleh satu orang tanpa dukungan organisasi, peralatan, dan pendanaan.

“Pemotongan sebanyak itu mustahil dilakukan oleh satu individu. Saya menduga kuat tindakan ini terorganisasi dan berkaitan dengan pembangunan fasilitas lapangan padel di lokasi kejadian,” ujar Radea.

Menurutnya, penegakan hukum harus menyasar aktor intelektual dan pemilik manfaat (beneficial owner) di balik perusahaan, bukan hanya pekerja lapangan. Ia mendorong pemerintah menerapkan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi agar manajemen hingga dewan komisaris dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terbukti terlibat.

Selain proses pidana, DPRD juga meminta Pemerintah Kota Bandung mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi ekologis dan memastikan pemulihan lingkungan dilakukan secara nyata.

Radea mengapresiasi langkah cepat Wali Kota Bandung yang telah memberikan teguran kepada pihak terkait. Namun, ia menegaskan langkah administratif harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas agar memberi efek jera dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

DPRD juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi ruang publik dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian Kota Bandung.