Pewarta : Ida
Kota Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu (5/8/2026).
Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, mengatakan kesepakatan tersebut menjadi landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2027.
Menurutnya, pembahasan KUA – PPAS merupakan tahapan strategis yang harus disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum penyusunan APBD.
“Kesepakatan ini menjadi dasar yang kuat untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027. Kami berharap proses selanjutnya dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Buky.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama proses pembahasan dokumen anggaran.
DPRD, lanjutnya, berkomitmen mengawal penyusunan APBD secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan mengedepankan efisiensi, efektivitas, serta kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menyerahkan dokumen Rancangan KUA – PPAS APBD 2027 kepada DPRD pada 10 Juli 2026. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh komisi-komisi dan Badan Anggaran sebelum akhirnya disepakati dalam rapat paripurna.













