Pewarta : Jeky EPSA
Koran Sinar Pagi – Sumedang, – Selesai pada pukul 4 sore. antrian pembacaan rekapitulasi hasil pemilihan suara bupati dan wakil bupati Sumedang diakhiri pada daerah Wado, dengan keseluruhan 26 kecamatan ditutup penandatanganan berita acara, kegiatan tersebut merupakan rangkaian rapat pleno dalam pilkada serentak gubernur dan wakilnya serta pemilihan bupati dan wakil bupati Sumedang, berlangsung aman dan tertib.
Hadir pada acara tersebut Ketua KPU Sumedang, Kapolres Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, 26 Panwascam dari tiap Kecamatan, serta para undangan dan tim paslon dan yang mewakili.
Ketua KPU Ogi Ahmad Fauzy mengatakan bahwa tahapan Pilkada sudah sesuai dan kini penghitungan hasil pilkada dari seluruh pelosok Sumedang telah selesai dalam rapat pleno rekapitulasi KPU kabupaten Sumedang, dengan membacakan hasil perolehan hasil suara bupati dan wakil bupati Sumedang sesuai urutan nomor Paslon. Terangnya, Selasa, Bertempat Aula KPU Sumedang. (03/12)
“Pilkada bupati dan wakil bupati, nomor 2234 tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sumedang tahun 2024 ketua komisi pemilihan umum kabupaten Sumedang, menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya memutuskan, menetapkan. keputusan KPU kabupaten Sumedang, tentang penetapan hasil pemilhan bupati dan wakil bupati Sumedang thn 2024”
Ke satu dengan perolehan Suara sebagai berikut, pasangan calon nomor urut 1 atas nama Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes dan H. Ridwan Solichin, S.Ip,.M.Si Dengan perolehan sebanyak 160.367 Suara, calon nomor urut 2 dengan atas nama DR. H. Doni Ahmad Munir, ST,. MM, dan M. Fajar Ardila, SH,. MM. dengan perolehan suara sebanyak 313.117 Suara selanjutnya pasangan calon nomir urut 3 atas nama Irwansyah Putra dan Brigjen (Purn) GRA Hj. Mustikaningrat dengan perolehan suara sah sebanyak 104.861 Suara dan pasangan calon urut 4 dengan atas nama Hendrik Kurniawan, S.Pd dan Radia Anom Luky Johari Somawilaga dengan pendapatan suara sah 54.389 suara.
“Hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sumedang 2024 sebagaimana dimaksud dalam daktum ke satu dan kedua maka ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari selasa tanggal tiga (3) bulan desember 2024, pukul 17:30 WIB, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 03 Desember 2024,” terangnya ketua komisi pemilihan umum Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, setelah penandatanganan berita acara.
Dengan demikian seluruh tahapan pelaksanaan pilkada kabupaten Sumedang berakhir.
“saya ucapkan terimakasih kepada seluruh stekholder dan TNI POLRI yang telah menjaga kondusivitas pada Paslon Pilkada provinsi Jabar juga Bupati dan wakil bupati Sumedang 2024”
tidak lupa terimakasih dan apresiasi kepada bawaslu beserta jajarann panwaslu yang telah bekerja keras luar biasa mengawal Adhock pada pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati wakil bupati Sumedang tahun 2024, juga bagi ppk pps.
Selain itu, KPU turut berduka atas meninggalnya salah satu pam TPS dan kepada anggota PPS atau ppk yang sedang sakit, kepada seluruh bapak ibu hadirin mohon doanya untuk kecepatan sembuh bagi mereka yang sedang sakit, dan untuk yang meninggal semoga diterima iman Islam nya serta bagi keluarga yang ditinggalkan dapat segera diberikan ketabahan dan kekuatan.****
