Politik & Pemerintahan

Ketua KPU Garut : Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Dijadwalkan pada 10 Febuari 2025

adminsigiku.com
×

Ketua KPU Garut : Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Dijadwalkan pada 10 Febuari 2025

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Agus Lukman

Kabupaten Garut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut resmi menetapkan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (9/1/2025).

Rapat pleno ini juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin. Dalam sambutannya, atas nama pemerintah mengucapkan selamat kepada Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina yang telah resmi menjadi pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati yang akan segera memimpin Kabupaten Garut.

Nurrodhin menerangkan, sebelumnya bahwa pemerintah daerah telah berusaha semaksimal mungkin untuk memfasilitasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dengan melibatkan semua komponen yang ada, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tersebut dapat berjalan dengan lancar di Kabupaten Garut.

“Kami sampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, dan kita berharap Garut akan lebih maju dan lebih baik di masa yang akan datang, yang disertai dengan Ridha Allah SWT,” ujar Nurrodhin.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bersatu mendukung Pemerintah Kabupaten Garut Periode 2025-2030 demi mewujudkan Garut yang hebat, Garut yang Tata Tengtrem Kerta Rahardja menuju Ridha Allah SWT.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa rapat pleno ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan surat keputusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan Ketua DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk persiapan pelantikan yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025 mendatang, sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Dian memaparkan, bahwa sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa tahapan pelaksanaan pemilihan serentak di tahun 2024 telah selesai. Ke depan, imbuh Dian, pihaknya akan melaksanakan kegiatan evaluasi di tahun 2024. Ia berharap, kepala daerah hasil dari Pilkada ini dapat memimpin Kabupaten Garut dengan lebih baik ke depannya.

“Dan juga bisa melaksanakan tugas sesuai dengan program janji kampanye termasuk juga sesuai dengan visi misi yang kemarin sudah dilaksanakan. Sehingga dalam pelaksanaannya ke depan hasil dari pilkada ini bisa dilaksanakan oleh seluruh kalangan di Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Dian juga menyampaikan apresiasi atas lancarnya seluruh tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dan berharap kepala daerah terpilih dapat menjalankan tugas sesuai visi, misi, dan janji kampanye mereka.