Pewarta : Tono Efendi
Koran SINAR PAGI, Kota Tasikmalaya,-
Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) hadir sebagai Paguyuban yang bertujuan untuk mewadahi dan mengembangkan potensi advokat Sunda serta berperan dalam penegakan keadilan di Indonesia.
Adapun tujuan PAKSI dibentuk sebagai wadah bagi para advokat yang berasal dari suku Sunda, dengan tujuan untuk menjaga dan mengembangkan potensi advokat Sunda serta berperan dalam penegakan keadilan di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua Harian DPP PAKSI Zaedeni Harditasin kepada wartawan disela-sela acara Pengukuhan Pengurus DPD PAKSI Tasikmalaya Raya yang bertempat di Cafe & Resti Swasana di Jl Yudanegara Kota Tasikmalaya, Sabtu (21/6/2025) sore.
“Alhamdulillah hari ini, sebagaimana yang diarahkan oleh ketua umum paguyuban advokat Indonesia (PAKSI) pada saat pengukuhan DPD Kota Bandung menargetkan pada tahun 2026, 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat DPD Paksi sudah terbentuk” ucap Zaedani yang kini baru terbentuk 18 DPD PAKSI di Jawa Barat.
Menurutnya, DPD Tasikmalaya Raya adalah yang pertama di luar Kota Bandung yang sudah resmi dilantik dan ke depan Paksi akan lebih mendekatkan ke masyarakat, bekerjasama dengan aparat dan pemerintah daerah.
Dia pun meyakini, Kehadiran PAKSI tentunya akan lebih terasa oleh masyarakat dengan beberapa strategi dan program yang telah dibentuk seperti penyuluhan.
“Kami pernah berstatement, kalau ada Polisi RW, kenapa tidak ada advocat RW dan kedepan di satu RW ada satu advokat, sehingga PAKSI bisa memberikan edukasi dan pencerahan-pencerahan hukum yang akan segera dirasakan kegunaannya oleh masyarakat,” harapnya.
Bukan itu saja, kami pernah melihat di Tasikmalaya ada jaksa masuk sekolah. Semoga ke depan Paksi Tasikmalaya lebih membumi, dan terasa kehadirannya oleh masyarakat.
Dan target lebihnya, keberdaan PAKSI bisa membangun kerja sama, walau bagaimanapun kita lebih kepada aparat di tingkat kecamatan, karena kompleksitas masalah berada di sana.
“kalau membangun hukum itu harus jelas, dimana targetnya adalah dengan memberikan pencerahan-pencerahan. Kita pun dengan sendirinya secara otomatis membuka dalam membantu masyarakat dalam hal mencari sebuah keadilan,” ungkapnya.
Dalam hal ini kami perlu menegaskan bahwa PAKSI adalah sebuah organisasi advokat, tapi kami paguyuban advokat yang lebih kepada persatuan seluruh advokat. Kami tidak single bar, tidak hanya satu peradi saja, tapi semua organisasi advokat boleh bergabung asal Sunda, tegasnya.
“Secara tujuan organisasi kita profesi membantu menegakkan keadilan, membantu masyarakat tapi yang kasundaan. Ini hanya di Jawa Barat,” tambahnya.
Sementara itu Ketua DPD PAKSI Tasikmalaya Raya yang baru dilantik untuk masa Bhakti 2025-2030, Asep Heri Kusmayadi,SH,.MH. mengatakan, dengan terbentuknya PAKSI di Tasikmalaya, dirinya berkomitmen untuk mendampingi masyarakat adat yang memiliki masalah hukum.
“Karena kita memang basicnya advokat pasti dibentuknya PAKSI akan berkaitan dengan bantuan hukum di Tasikmalaya kota dan kabupaten dan tentunya kitapun akan menjalankan amanat dari AD/ART PAKSI itu sendiri,” ucap Advocat kondang Tasikmalaya itu dengan nada serius.
Menurut Asep Heri, Paguyuban Advokat Sunda Indonesia, bukan hanya sekadar sebuah organisasi, tetapi juga sebuah upaya nyata untuk mewujudkan peran serta advokat Sunda dalam menjaga dan menegakkan keadilan.
“Secara personal, langkah kita sebetulnya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Jadi setelah dikukuhkan kami akan melakukan bantuan langkah-langkah hukum kepada masyarakat. Bahkan kita akan siapkan call centre untuk menampung informasi dan bantuan yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.











