Politik & Pemerintahan

Ngatiyana Hadiri Penutupan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2025

adminsigiku.com
×

Ngatiyana Hadiri Penutupan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Wahyu

Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pentingnya penerapan Manajemen Resiko dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah. Hal ini disampaikan saat menutup kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko, yang digelar di Gedung A Pemkot Cimahi, Senin (3/11/2025).

Dikatakan bahwa penerapan Manajemen Resiko merupakan langkah strategis untuk meminimalisir potensi kesalahan, pelanggaran, maupun kerugian dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

“Manajemen risiko sangat penting agar setiap program berjalan lancar, tertib, dan tidak menimbulkan kesalahan yang berarti. Para ASN harus bertanggung jawab terhadap administrasi dan pelaksanaan tugasnya,” tegas Ngatiyana.

Ditambahkan, setiap kegiatan pemerintahan memiliki potensi risiko, baik ringan maupun berat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) terus berupaya mensosialisasikan pentingnya manajemen risiko kepada seluruh perangkat daerah.

“Melalui penerapan manajemen risiko, diharapkan tidak ada lagi kesalahan atau pelanggaran yang dapat menghambat pelaksanaan program,” ujarnya.

Ngatiyana menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, kedua prinsip tersebut menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Semua kegiatan pemerintah harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, agar risiko dapat diidentifikasi sejak dini dan dihindari,” pungkasnya.