Parlementer

DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda APBD Tahun 2026

adminsigiku.com
×

DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Raperda APBD Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – DPRD Kota Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap penjelasan Walikota Sukabumi tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Selasa (11/11/2025).

‎Tampak hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda (Wanju), jajaran Forkopimda, Sekda Kota Sukabumi, Andang Tjahjandi, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD dari sembilan fraksi.

‎Rapat berlangsung dinamis. Fraksi-fraksi tidak hanya membahas nominal dan pos belanja, melainkan menyoroti filosofi di balik setiap kebijakan fiskal. Mereka sepakat, APBD 2026 harus menjadi alat perubahan bukan hanya daftar belanja tahunan.

‎Fraksi Partai NasDem, mendorong pemerintah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi pajak dan optimalisasi kinerja BUMD agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

‎Selanjutnya, Fraksi PAN menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan pengendalian belanja publik. Menurut Fraksi PAN, transparansi harus menjadi budaya kerja di setiap satuan perangkat daerah agar kebijakan anggaran lebih tepat sasaran.

‎Sedangkan, Fraksi PPP menyoroti pelaksanaan program strategis yang belum seluruhnya menunjukkan hasil optimal. PPP juga mendorong penyusunan RAPBD yang lebih realistis dan berbasis capaian kinerja, bukan semata rutinitas administratif.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa,‎Fraksi Gerindra, ‎Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan serta ‎Fraksi PKS.