Peristiwa

Diduga Rusak Jalan Lingkar Indralaya, DPRD Ogan Ilir Soroti Aktivitas PT Gembala Sriwijaya

adminsigiku.com
×

Diduga Rusak Jalan Lingkar Indralaya, DPRD Ogan Ilir Soroti Aktivitas PT Gembala Sriwijaya

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Heri Kusnadi

Kabupaten OI – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Fraksi Partai NasDem, Basri M Zahri, menyoroti aktivitas PT Gembala Sriwijaya yang diduga telah merusak akses jalan alternatif Lingkar Indralaya, tepatnya di wilayah Kecamatan Indralaya.

Basri menyayangkan tindakan tersebut karena diduga menyebabkan terputusnya akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat sebagai jalur alternatif.

“Dengan adanya aktivitas PT Gembala Sriwijaya yang membuat parit air, sehingga menyebabkan putusnya akses jalan alternatif Lingkar Indralaya,” ungkap Basri, Sabtu (3/1/2026).

Ia mengungkapkan, informasi awal mengenai dugaan kerusakan jalan tersebut diketahuinya melalui media sosial. Menindaklanjuti hal itu, Komisi II DPRD Ogan Ilir berencana memanggil pihak PT Gembala Sriwijaya untuk meminta klarifikasi serta memastikan kebenaran kondisi di lapangan.

“Kami akan memanggil pihak PT Gembala Sriwijaya untuk mengetahui dan mempertanyakan kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.

Basri juga menyinggung status Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut yang disebut-sebut telah berakhir. Menurutnya, jika benar HGU telah habis dan masih dilakukan aktivitas yang berdampak pada fasilitas umum, maka hal itu harus menjadi perhatian serius.

“Kalau sekiranya benar ada kesalahan yang dilakukan PT Gembala, apalagi mengingat HGU PT tersebut informasinya sudah habis, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Basri menjelaskan persoalan ini akan diteruskan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Ogan Ilir untuk dibahas bersama unsur pimpinan DPRD guna menentukan langkah lanjutan.

“Komisi III akan meneruskan persoalan ini kepada unsur pimpinan DPRD untuk tindakan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Indralaya Utara, Syaiful Anwar, membenarkan adanya penggalian di lokasi jalan alternatif tersebut. Ia menyatakan pihak kecamatan telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama Lurah Timbangan.

“Berdasarkan pengecekan kami bersama Lurah Timbangan ke lapangan, memang terdapat penggalian di jalan tersebut. Kami sudah menyampaikan laporan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, karena data dan status jalan itu ada di Dinas PU,” jelas Syaiful.

Ia berharap jalan alternatif tersebut dapat segera difungsikan kembali agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami berharap jalan itu kembali difungsikan sebagaimana mestinya, sehingga tidak mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, menyampaikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir untuk melakukan peninjauan dan kajian teknis.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gembala Sriwijaya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kerusakan jalan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk mendapatkan konfirmasi guna memenuhi asas keberimbangan pemberitaan