Pewarta : Anis
Kota Depok – Humas Polres Metro Depok secara resmi menyampaikan ralat atas informasi awal terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Gang Swadaya Emas, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat (2/1/2026) dini hari lalu.
Peristiwa tragis tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia, yakni Wajir Ali Tuankota (24), seorang buruh harian lepas asal Beji. Sementara itu, satu korban lainnya bernama Dede Naigrata (39), yang bekerja sebagai juru parkir, dilaporkan mengalami luka lebam dan kini tengah menjalani pemulihan di kediamannya.
Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada kekeliruan informasi yang sempat beredar mengenai motif keberadaan korban di lokasi kejadian. Sebelumnya, sempat muncul dugaan bahwa para korban berada di lokasi untuk melakukan transaksi ilegal.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menegaskan bahwa setelah dilakukan pendalaman, informasi tersebut tidak terbukti. Ia menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya disampaikan saat data yang terkumpul masih sangat minim.
“Informasi tersebut belum terbukti kebenarannya dan disampaikan dalam kondisi yang masih terlalu dini serta minim data pendukung,” ujar AKP Made Budi dalam keterangannya.
Menyikapi ketidakakuratan data di tahap awal penyelidikan, AKP Made Budi mewakili Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak keluarga dan masyarakat luas.
“Humas Polres Metro Depok menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban dan masyarakat atas ketidakakuratan informasi yang sempat beredar,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi, termasuk Ketua RT setempat, untuk merangkai kronologi peristiwa yang sebenarnya. Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk bekerja secara transparan dan berbasis fakta.
Terkait motif utama penganiayaan serta alasan keberadaan korban di lokasi, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan akhir.
“Ke depan, Polres Metro Depok berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara lebih cermat, akurat, dan berdasarkan fakta hasil penyelidikan. Adapun terkait tujuan keberadaan korban di lokasi kejadian serta penyebab atau motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku akan disampaikan secara resmi pada saat rilis resmi hasil penyidikan,” tutup AKP Made Budi.













