Parlementer

Komisi I DPRD Berau Soroti SilPA Kesehatan Rp. 83 Miliar, Layanan RSUD Abdul Rivai Dinilai Masih Bermasalah

adminsigiku.com
×

Komisi I DPRD Berau Soroti SilPA Kesehatan Rp. 83 Miliar, Layanan RSUD Abdul Rivai Dinilai Masih Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Pewarta : Kartini

Kabupaten Berau – Komisi I DPRD Berau menyoroti besarnya sisa anggaran sektor kesehatan meski realisasi belanja tergolong tinggi. Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) evaluasi LKPJ Bupati Berau bersama Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Abdul Rivai, Senin (27/4/2026), di Ruang Rapat Gabungan Sekretariat DPRD Berau.

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengungkapkan bahwa RSUD Abdul Rivai mencatat realisasi anggaran sebesar Rp187 miliar dari total pagu sekitar Rp. 210 miliar atau 88 persen. Namun, masih tersisa SilPA Rp. 23 miliar.

“Secara persentase memang tinggi, tetapi tetap ada sisa anggaran yang harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Berau merealisasikan Rp360 miliar dari total anggaran Rp. 421 miliar atau sekitar 83,62 persen, dengan SilPA mencapai Rp. 60 miliar.

Menurut Elita, tingginya sisa anggaran di sektor kesehatan patut menjadi alarm serius, mengingat layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan mendasar. Penyerapan anggaran seharusnya bisa lebih maksimal dan SilPA harus ditekan sekecil mungkin,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah yang sedang tidak ideal menuntut setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

“Dengan kondisi anggaran yang tidak baik-baik saja, tentu efisiensi dan manfaat belanja harus benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Tak hanya soal anggaran, Komisi I juga menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Abdul Rivai yang dinilai masih menyisakan persoalan, termasuk sempat terjadinya kekurangan obat.

“Masih ada pelayanan yang perlu dibenahi. Kasus kekurangan obat kemarin jangan sampai terulang lagi,” tegas Elita.

Selain itu, DPRD turut mengingatkan kesiapan operasional rumah sakit baru yang direncanakan mulai beroperasi Mei 2026. Menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh kebutuhan dasar telah siap, mulai dari tenaga kesehatan, sarana prasarana, status tipe rumah sakit, hingga kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Jangan sampai rumah sakit dibuka, tapi banyak hal belum siap. Itu justru akan merugikan masyarakat,” tandasnya.

Komisi I menegaskan seluruh hasil evaluasi akan dituangkan sebagai rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah agar tata kelola anggaran dan pelayanan kesehatan di Kabupaten Berau pada 2026 lebih optimal serta berpihak kepada kebutuhan masyarakat.