Pewarta : Ida
Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar pelayanan terpadu administrasi kependudukan bagi warga binaan di Lapas Kelas II Banceuy, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini bertujuan mempercepat pemenuhan hak identitas kependudukan serta mendukung akses layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Program jemput bola tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional pelayanan administrasi kependudukan bagi tahanan dan narapidana di seluruh Indonesia.
Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muchtar, mengatakan kegiatan ini memastikan warga binaan tetap memperoleh hak sebagai warga negara, termasuk kepemilikan dokumen kependudukan.
Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil Kota Bandung berkolaborasi dengan Disdukcapil Jawa Barat dan memberikan layanan kepada 143 warga binaan. Dari jumlah itu, 14 orang belum memiliki NIK, 1 orang belum melakukan perekaman KTP elektronik, serta 128 orang menjalani pemadanan data dan verifikasi biometrik.
Layanan yang diberikan meliputi verifikasi NIK, perekaman sidik jari dan foto wajah, penerbitan KTP elektronik, serta sinkronisasi data dengan database nasional.
Kegiatan berlangsung pada 27–28 April 2026 di Lapas Banceuy dan akan dilanjutkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA serta Rutan Kelas I Bandung Kebon Waru.
Melalui program ini, Pemkot Bandung menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif serta memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap layanan dasar negara.













