Pewarta : A Y Saputra
Kabupaten Ciamis – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis bergerak cepat memverifikasi ulang data 13.400 Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tercatat di Pusdatin. Langkah ini dilakukan untuk membongkar fakta di balik angka besar yang diduga belum sepenuhnya valid.
Kepala Disdik Ciamis, Erwan Darmawan, mengakui data tersebut masih “kotor”, berpotensi berisi warga yang sudah pindah, tidak dikenal, bahkan meninggal dunia. Karena itu, sinkronisasi dengan pemerintah desa dilakukan agar angka ATS benar-benar mencerminkan kondisi riil.
Sejauh ini, sekitar 59 persen data telah diverifikasi. Hasil sementara mengungkap fakta mencolok: mayoritas anak putus sekolah justru sudah bekerja.
Faktor ekonomi, pernikahan usia muda, hingga rendahnya motivasi belajar menjadi penyebab utama.
Disdik juga menemukan kasus anak yang belajar di pesantren namun tak tercatat dalam sistem formal, sehingga tetap masuk kategori ATS.
Untuk menekan angka tersebut, pemerintah mendorong PKBM “jemput bola”, mendatangi langsung anak – anak yang putus sekolah dan menawarkan jalur pendidikan formal maupun kesetaraan. Targetnya jelas, anak usia 7 – 18 tahun harus kembali ke bangku pendidikan apa pun jalurnya.













