Pewarta : Heri Kusnadi
Kab. Ogan Ilir — Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Polres Ogan Ilir bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menggelar pelayanan penyampaian aspirasi dan dialog terbuka dengan aliansi buruh yang tergabung dalam KASBI Kabupaten Ogan Ilir. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Ogan Ilir, Tanjung Senai, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan ini dihadiri Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Ogan Ilir Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si., perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pertanian, jajaran Polres Ogan Ilir, serta perwakilan serikat buruh dari berbagai perusahaan.
Sebelum dialog dimulai, sekitar 70 buruh berkumpul di Simpang Sakatiga, Kecamatan Indralaya, kemudian bergerak menuju Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dengan pengawalan aparat kepolisian. Dalam arahannya, Kapolres Ogan Ilir mengimbau peserta untuk menjaga ketertiban, tidak terprovokasi, serta menghindari tindakan anarkis selama kegiatan berlangsung.
Setibanya di lokasi, massa buruh menyampaikan sejumlah aspirasi secara terbuka. Di antaranya terkait pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, kepastian status kerja, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penghentian praktik union busting, serta penegakan aturan ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam forum dialog, Sekda Ogan Ilir menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menampung dan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan.
Perwakilan DPRD Kabupaten Ogan Ilir juga menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran oleh perusahaan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Ilir menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran serta memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan telah diterima dan akan dikawal bersama. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan unsur pidana, guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, dijadwalkan rapat lanjutan pada Rabu, 6 Mei 2026 yang akan melibatkan DPRD, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Dinas Tenaga Kerja Provinsi, perwakilan buruh, serta pihak perusahaan untuk mencari solusi bersama.
Kegiatan dialog terbuka tersebut berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB dilakukan penyerahan notulen hasil dialog oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ogan Ilir kepada perwakilan KASBI.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan serikat buruh diharapkan dapat terus terjaga dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menjadi sarana penyaluran aspirasi secara damai dan konstruktif.













