Pewarta : Arief
Kota Sukabumi – Ketua umum DPP AKSI (Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia), Dr. Dudung Nurullah Koswara, mengapresiasi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) dan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekolah dari gangguan eksternal yang menegaskan satu prinsip mendasar, bahwa proses pembelajaran harus menjadi ruang yang steril, aman, dan dihormati oleh semua pihak.
Menurutnya, sekolah bukan ruang publik bebas, melainkan ruang Pendidikan yang sakral, tempat berlangsungnya investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
“Penegasan untuk menutup gerbang sekolah selama Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung, bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan langkah strategis untuk memastikan tidak ada intervensi yang mengganggu fokus dan kualitas pembelajaran,” ujar DNK saat ditemui diruang kerjanya, Senin (04/05/2026).
Siapa pun yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan proses pendidikan, tambahnya, tidak semestinya keluar-masuk lingkungan sekolah saat KBM berlangsung.
Sejalan dengan itu, dalam pernyataannya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menekankan bahwa seluruh orang dewasa di lingkungan sekolah, mulai dari Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, hingga petugas pendukung seperti Satpam, Staf Tata Usaha, Petugas Kebersihan, dan Kantin, memiliki peran sebagai “Guru Karakter”. Artinya, mereka tidak hanya menjalankan fungsi administratif atau teknis, tetapi juga menjadi teladan hidup bagi peserta didik.
Hal ini krusial, tegas Dudung, karena peserta didik berada dalam fase pembentukan kepribadian, di mana mereka cenderung meniru (copy-paste) perilaku orang dewasa di sekitarnya.
“Penampilan, tutur kata, sikap, dan tindakan setiap individu di lingkungan sekolah akan terekam dan berpengaruh langsung terhadap pembentukan karakter anak,” katanya.
Dengan demikian, lanjutnya, gagasan Dedi Mulyadi dan Purwanto berada dalam satu garis yang tegas, sekolah harus menjadi ruang yang bersih dari pengaruh negatif, sekaligus dipenuhi oleh figur-figur dewasa yang menghadirkan keteladanan.
“Tidak boleh ada ruang bagi perilaku yang tidak mendidik,” tegasnya.
Dikatakan, jika pendidikan ditempatkan di atas segalanya, maka seluruh ekosistem sekolah wajib menunjukkan adab, integritas, dan konsistensi dalam membangun karakter. Dari sanalah lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan beradab dalam kehidupan bermasyarakat.













