Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat pasca kenaikan jenjang Jabatan Fungsional Guru kepada ratusan tenaga pendidik di lingkungan Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/5/2026).
Sebanyak 449 SK diserahkan kepada para guru yang berasal dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Para penerima terdiri dari guru jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah daerah terhadap dedikasi serta kinerja para guru dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik. Selain itu, penyerahan SK diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para guru untuk terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan kualitas pelayanan pendidikan kepada peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa peningkatan jenjang jabatan fungsional guru bukan sekadar kenaikan administratif, melainkan bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu pendidikan di daerah.
“Melalui kenaikan pangkat ini, para guru diharapkan semakin termotivasi untuk terus mengabdi, berkarya, dan menghadirkan inovasi dalam proses pembelajaran, sehingga mampu mencetak generasi bangsa yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia juga berharap semangat pengabdian dan dedikasi para guru penerima SK dapat terus menjadi inspirasi dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dengan adanya kenaikan jenjang jabatan fungsional tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan sebagai salah satu fondasi pembangunan daerah.













