Pewarta : Arief
Kabupaten Sukabumi – Sebanyak 31 desa/kampung wisata di Kabupaten Sukabumi resmi dikukuhkan oleh Bupati Sukabumi Asep Japar di Karangpara, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Rabu (13/5/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pariwisata berbasis masyarakat guna mewujudkan destinasi wisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa desa wisata tidak hanya berorientasi pada pengembangan destinasi, tetapi juga mencakup pemberdayaan masyarakat, pelestarian budaya, penguatan identitas lokal, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kabupaten Sukabumi memiliki potensi alam, budaya, dan geologi yang sangat besar untuk dikembangkan melalui kolaborasi dan semangat gotong royong. Pemerintah daerah pun mendorong seluruh desa untuk terus menggali dan mengembangkan potensi unggulan masing-masing demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar menyampaikan bahwa desa/kampung wisata yang dikukuhkan merupakan hasil proses kurasi dengan kategori rintisan, berkembang, dan maju. Diharapkan, pengukuhan ini dapat meningkatkan jumlah desa wisata serta kunjungan wisatawan ke Kabupaten Sukabumi.

