Pewarta : Wahyu
Kota Cimahi – Proyek pembangunan underpass penghubung Jalan Gatot Subroto dan Jalan Baros, Kota Cimahi, resmi memasuki tahap lelang melalui LPSE Provinsi Jawa Barat. Proyek ini memiliki pagu anggaran Rp150 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 130,13 Miliar.
Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan tahapan lelang menjadi kepastian dimulainya proyek yang telah lama dinantikan masyarakat untuk mengatasi kemacetan di kawasan tersebut.
Berdasarkan jadwal lelang, penandatanganan kontrak direncanakan pada 21 Juli 2026, dilanjutkan dengan tahap konstruksi selama 165 hari kalender.
Wilman menjelaskan, pembangunan fisik menjadi kewenangan Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, sementara Pemkot Cimahi telah menuntaskan pembebasan lahan dengan anggaran Rp. 36 miliar.
“Proses pembebasan lahan seluruhnya telah rampung dengan total anggaran mencapai Rp. 36 miliar. Saat ini kami tinggal menunggu proses lelang selesai hingga penandatanganan kontrak,” ujarnya.
Underpass dinilai mendesak karena tingginya kepadatan lalu lintas di Perlintasan Sebidang Gatot Subroto – Baros, terutama sejak beroperasinya KA Feeder Whoosh Padalarang – Bandung. Frekuensi penutupan pintu perlintasan setiap 15 – 30 menit kerap memicu antrean panjang dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Frekuensi buka – tutup pintu perlintasan sebidang yang terjadi setiap 15 sampai 30 menit sekali sering kali menyebabkan kemacetan panjang, mengganggu kelancaran mobilitas warga, serta meningkatkan potensi kecelakaan di kawasan tersebut,” katanya.

