Penataan PKL di Kawasan Sukajadi, Kota Bandung, Terus Dilakukan

0
145

Pewarta : Ida

Kota Bandung – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sukajadi, Kota Bandung, terus dilakukan melalui kolaborasi Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat. Sekitar 50 kios semi permanen di trotoar kawasan Jalan Eyckman hingga sekitar Taman Abo telah dibongkar dan kawasan langsung dibersihkan.

Camat Sukajadi, Suparjo, mengatakan penataan bertujuan mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus menciptakan kawasan yang lebih tertib dan nyaman. Pengawasan rutin juga terus dilakukan agar PKL tidak kembali memenuhi trotoar.

“Setelah pembongkaran langsung ditindaklanjuti dengan penataan dan pembersihan kawasan,” kata Suparjo,

Sementara Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyebut penataan serupa akan diperluas ke sejumlah kawasan lain seperti Dipatiukur, Hasanuddin, Bagusrangin hingga Gelap Nyawang.

Menurutnya, PKL tetap diperbolehkan berjualan, namun tidak boleh menggunakan ruang publik secara permanen atau semi permanen.

“PKL boleh berjualan tapi tidak boleh permanen atau semi permanen di ruang publik. Itu yang sekarang kita koreksi,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung juga akan mengatur jam operasional PKL di sejumlah kawasan melalui kesepakatan bersama kewilayahan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi trotoar dan kenyamanan masyarakat