Lapor 110, 15 Menit Polisi Tiba, Polsek Kebayoran Lama, Cek Dugaan Penahanan Pekerja di 1Park Avenue

0
237

Pewarta : Anis.

Jakarta – Call Center 110 kembali membuktikan fungsinya. Sabtu (30/5/2026) pukul 21.30 WIB, personel Polsek Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru langsung meluncur ke Apartemen 1Park Avenue, Kebayoran Lama, usai menerima aduan dugaan penahanan tenaga kerja.

Aduan disampaikan warga atas nama Wawan Anggriawan, S.H. Tim gabungan yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Kebayoran Lama Iptu Jumono, S.H., bersama Iptu M. Chudhori dan Brigadir Faizal, tiba di lokasi dalam waktu singkat untuk memastikan situasi aman.

Di lokasi, petugas melakukan pendekatan humanis kepada pihak sekuriti apartemen. Koordinasi berjalan lancar sehingga proses pengecekan berlangsung tanpa gangguan.

Karena TKP berada di wilayah hukum Polsek Kebayoran Lama, penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke unit tersebut agar sesuai prosedur.

“Respons cepat terhadap laporan 110 adalah komitmen kami. Setiap aduan pasti ditindaklanjuti dengan pendekatan kemanusiaan dan koordinasi yang baik. Keluarga pekerja juga kami jelaskan secara detail,” tegas Iptu Jumono.

Ia mengapresiasi warga yang aktif melapor. “Layanan 110 gratis, 24 jam. Jangan ragu melapor kalau lihat potensi gangguan kamtibmas,” imbaunya.

Aksi cepat ini menjadi bukti nyata Polresta Jakarta Selatan, khususnya Polsek Kebayoran Lama, dalam meningkatkan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.