Anggota Fraksi PDI P, DPRD Kota Sukabumi, Program Pro Rakyat dan Penguatan RT/RW Harus Terus Diperjuangkan

0

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Raden Koesoemo Hutaripto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal program-program yang berpihak kepada masyarakat, termasuk kebijakan yang memperkuat peran Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri aksi penyampaian aspirasi yang digelar Forum RT/RW Kota Sukabumi bersama sejumlah elemen masyarakat di Kota Sukabumi, Selasa (2/6/2026).

Dalam orasinya, Raden menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi dan menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

“Alhamdulillah kita berkumpul pada hari ini untuk menjalankan amanat konstitusi, khususnya Pasal 28 yang menjamin kemerdekaan berserikat dan berkumpul,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Raden menegaskan dukungannya terhadap berbagai kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan memperkuat peran RT serta RW dalam mendukung pelayanan pemerintahan di tingkat lingkungan.

“Saya dari Fraksi PDI Perjuangan akan selalu mendukung program-program yang pro-rakyat, program-program yang pro-RT, dan program-program yang pro-RW,” tegasnya yang disambut antusias para peserta aksi.

Raden juga menegaskan bahwa sebagai bagian dari partai pengusung pemerintahan daerah, pihaknya memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan berbagai visi, misi, serta program unggulan kepala daerah dapat direalisasikan secara nyata.

“Apa yang sudah Pak Wali Kota tetapkan dalam visi dan program – program unggulan, kita akan jalankan. Kita akan kawal sampai tuntas. Sebagai partai pengusung, kami akan memastikan program – program tersebut dapat terealisasi,” katanya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus tetap berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan perundang – undangan yang berlaku agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Tentunya format pelaksanaannya harus disesuaikan dengan aturan yang ada dan peraturan perundang – undangan. Jangan sampai ada kebijakan yang justru bertentangan dengan Undang – Undang,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Raden juga menyampaikan apresiasi kepada para Ketua RT dan RW yang hadir menyampaikan aspirasi secara terbuka. Menurutnya, kehadiran mereka mencerminkan kepedulian terhadap pembangunan daerah serta komitmen untuk ikut mengawal kemajuan Kota Sukabumi.

Ia turut mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas selama penyampaian aspirasi berlangsung. Menurutnya, demokrasi yang sehat harus diwujudkan melalui penyampaian pendapat yang tertib, damai, dan bertanggung jawab.

“Kita tetap harus mengedepankan kondusivitas. Kita siap membuktikan bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan tertib, damai, dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Menjelang akhir orasi, Raden menyampaikan harapan agar Wali Kota Sukabumi senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan roda pemerintahan serta merealisasikan program – program pembangunan selama masa kepemimpinannya.

Kehadiran Raden di tengah aksi penyampaian aspirasi tersebut menjadi sinyal bahwa komunikasi antara masyarakat dan pemangku kebijakan harus terus terjaga. Di tengah berbagai dinamika pembangunan daerah, aspirasi warga dinilai tetap menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah program tidak hanya diukur dari janji dan perencanaan, tetapi dari sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah, DPRD, serta RT dan RW menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada kepentingan warga Kota Sukabumi.