Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, Ini Jawaban Ketua DPRD Kota Sukabumi

0
118

Pewarta : Arief

Kota Sukabumi – Ratusan pengurus RT dan RW yang menggelar aksi menyampaikan tuntutan agar Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menyampaikan permintaan maaf kepada publik serta mendesak DPRD menggunakan hak angket sebagai bentuk evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan seluruh tuntutan yang disampaikan massa telah diterima dan menjadi perhatian serius lembaga legislatif.

Menurut Wawan, terdapat empat poin tuntutan yang telah dicatat DPRD, termasuk persoalan Program Pemberdayaan RT/RW (P2RW) yang belakangan menjadi sorotan publik.

“Empat poin yang disampaikan kepada kami sudah kami catat dan menjadi perhatian DPRD,” ujar Wawan di hadapan massa aksi.

Terkait P2RW, Wawan menegaskan program tersebut harus tetap berjalan meskipun kondisi fiskal daerah sedang mengalami tekanan. Ia menyebut program tersebut memiliki manfaat langsung bagi masyarakat dan tidak boleh dihapus dari agenda pembangunan daerah.

“Tahun ini P2RW harus tetap dilanjutkan. Meski kondisi fiskal sedang lemah, saya sudah menyampaikan kepada Pak Wali bahwa program unggulan ini tidak boleh dicoret,” katanya.

Pernyataan paling tegas disampaikan Wawan saat menyinggung pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di hadapan ratusan peserta aksi, ia menyatakan tidak akan memberikan persetujuan terhadap APBD apabila anggaran untuk P2RW tidak dimasukkan.

“Saya berkomitmen tidak akan menandatangani APBD jika P2RW tidak dianggarkan,” tegasnya, yang langsung disambut sorak dan tepuk tangan peserta aksi.

Sikap tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pembahasan P2RW diperkirakan akan menjadi salah satu isu utama dalam dinamika politik dan penganggaran di Kota Sukabumi.