Dugaan Kerugian Daerah Puluhan Miliar, Ketua Komisi I DPRD Bogor Laporkan BUMD ke KPK

0
148

Pewarta : Red

Kota Bogor – Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), melaporkan dugaan kerugian keuangan daerah pada salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan kerja sama sewa pakai antara BUMD dan pihak swasta yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian daerah hingga puluhan miliar rupiah. Namun, STS masih merahasiakan identitas BUMD maupun perusahaan yang terlibat.

Menurut STS, pembayaran dalam kerja sama tersebut menggunakan skema persentase dari pendapatan bruto BUMD. Berdasarkan kajiannya, pihak swasta menerima pembayaran hampir Rp500 juta per bulan, meski statusnya hanya sebagai mitra sewa pakai.

“Pola ini perlu diuji dari aspek hukum dan tata kelola keuangan. Dalam kerja sama sewa pakai semestinya terdapat nilai imbal jasa yang tetap dan transparan, bukan berbasis persentase pendapatan,” ujarnya.

Ia menilai skema tersebut menyerupai pembagian keuntungan kepada pemegang saham, sehingga berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dugaan kerugian itu disebut telah berlangsung sejak 2021.

STS berharap KPK segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran yang merugikan keuangan daerah, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.