Barantin Perkuat Empat Sistem Karantina untuk Dongkrak Daya Saing dan Ekspor Komoditas Indonesia

0

Pewarta : Red

Jakarta – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat empat sistem karantina strategis guna meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar ekspor komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan Indonesia di tingkat global.

Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa penguatan sistem karantina menjadi langkah krusial untuk menjawab tuntutan pasar internasional yang semakin ketat terhadap aspek kualitas, keamanan hayati, ketertelusuran produk, dan kepercayaan.

“Pasar global saat ini tidak hanya melihat kualitas produk. Mereka juga menuntut jaminan biosecurity, sistem ketertelusuran yang kuat, serta tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap negara pengekspor,” kata Karding dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Dalam pembukaan pameran Nusatic, Nusapet, dan Nusahorti 2026, Karding menjelaskan bahwa Barantin tengah memperkuat empat pilar utama sistem karantina nasional, yakni biosecurity (keamanan hayati), digital traceability (ketertelusuran digital), pre-border cooperation (kerja sama pengawasan sebelum barang memasuki negara tujuan), serta fast clearance system (sistem percepatan layanan karantina).

Menurutnya, perubahan lanskap perdagangan global menuntut transformasi menyeluruh pada tata kelola ekspor Indonesia. Karena itu, penerapan standar keamanan hayati dan sistem pengawasan yang modern menjadi kebutuhan mutlak bagi pelaku usaha yang ingin bersaing di pasar internasional.

Karding menilai berbagai pembenahan yang dilakukan pemerintah telah meningkatkan kepercayaan pasar global terhadap komoditas hayati Indonesia, khususnya sektor ikan hias yang memiliki keunggulan varietas dan potensi ekspor yang besar.

“Indonesia tidak hanya memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa, tetapi juga terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola sehingga semakin dipercaya oleh pasar internasional, terutama pada sektor ikan hias,” ujarnya.

Ia optimistis penguatan ekosistem perdagangan melalui empat sistem tersebut dapat memperkokoh posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam perdagangan ikan hias dunia.

Untuk mendukung upaya tersebut, Barantin juga terus mendorong penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) sebagai standar mutu dan keamanan produk perikanan. Hingga saat ini, sebanyak 128 instalasi karantina ikan hias berstandar CKIB telah memperoleh pengakuan dari General Administration of Customs China (GACC), membuka peluang ekspor yang lebih luas ke pasar Tiongkok.

Lebih lanjut, Karding menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan Barantin dilakukan melalui perubahan pendekatan pengawasan dari inspeksi manual menuju sistem berbasis risiko yang lebih efektif dan efisien.

Transformasi tersebut mencakup digitalisasi layanan karantina, penggantian dokumen berbasis kertas menjadi sistem terintegrasi secara elektronik, serta penguatan pengawasan dari pola post-border control yang bersifat reaktif menjadi pre-border control yang lebih preventif dan proaktif.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Barantin juga mengambil peran sebagai fasilitator perdagangan dengan memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, membuka akses pasar baru, serta mempercepat proses layanan karantina guna mendukung kelancaran ekspor.

Menurut Karding, percepatan layanan karantina mampu menekan biaya logistik dan operasional pelaku usaha, sementara penerapan biosecurity dan sistem ketertelusuran yang kuat akan meningkatkan kepercayaan pasar yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan nilai jual produk Indonesia.

“Kami ingin memastikan bahwa sistem karantina tidak hanya menjadi instrumen pengawasan, tetapi juga menjadi faktor pendukung pertumbuhan ekspor dan peningkatan daya saing nasional,” katanya.

Barantin terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pelaku usaha, eksportir, serta legislatif guna membangun sistem karantina yang modern, kredibel, dan mampu mendukung target peningkatan ekspor komoditas Indonesia di pasar global.