Pewarta : Agus Lukman
Kabupaten Garut – Pemerintah Kabupaten Garut memastikan pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap aman meski daerah tengah melakukan penyesuaian anggaran.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin menegaskan seluruh kebutuhan belanja pegawai telah dialokasikan dalam APBD. Karena itu, ia meminta para PPPK dan ASN tidak khawatir terhadap hak-hak mereka, menyusul kabar sejumlah daerah mengalami kesulitan membayar gaji pegawai.
“Jangan khawatir. Kalau Garut aman, dipastikan aman,” ujar Syakur, Kamis (11/6/2026).
Untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, Pemkab Garut memilih menunda sebagian kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD. Langkah tersebut diambil agar kewajiban pembayaran gaji dan tunjangan pegawai tetap menjadi prioritas.
“Ada beberapa kegiatan pembangunan yang kami tahan. Itu pilihan strategi kami,” katanya.
Meski demikian, Syakur memastikan pembangunan infrastruktur tetap berjalan melalui dukungan pemerintah pusat. Sejumlah program perbaikan jalan dan rehabilitasi infrastruktur di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Banjarwangi, tengah diupayakan melalui skema bantuan pemerintah pusat.
Terkait keterlambatan gaji yang sempat dikeluhkan sejumlah PPPK, Syakur menjelaskan kondisi tersebut lebih disebabkan proses administrasi dan verifikasi data pegawai yang dilakukan secara berkala, bukan karena keterbatasan anggaran.
Sebelumnya, sejumlah PPPK di Garut mengaku menerima gaji dengan keterlambatan sekitar satu pekan. Namun, pembayaran akhirnya telah direalisasikan.
Pemkab Garut menegaskan belanja pegawai tetap menjadi prioritas utama, sementara pelaksanaan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan dukungan program dari pemerintah pusat.

